RDP: ”Janji Akan Bantu Kegiatan Kewirausahaan Untuk Siti Zubaedah lstri Korban”

Bekasi – Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI, Minggu 06/08/2017 mendatangi kediaman istri korban di Kampung Jati RT 004/05, Desa Cikarang Kota, Kec. Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang suaminya Muhammad Al Zahra alias Joya diketahui hanya merupakan korban salah sasaran warga, yang akhirnya ‘MA’ dikeroyok massa hingga dibakar hidup-hidup Selasa (01/08/2017) sekira pukul 16.30 WIB. Dan satu pun warga tidak ada yang menolong.

Kisah tragis tersebut bermula saat pria yang berprofesi sebagai tukang servis televisi itu hendak salat Ashar di masjid Desa Muara Bakti. Ia terpaksa membawa ampli miliknya ke dalam masjid karena khawatir akan hilang jika ditaruh di atas jok motor.

Namun naas, pria tersebut justru disangka telah mencuri ampli di masjid itu.

Ia menjadi sasaran kemarahan warga. Meskipun sudah mencoba berlari ke kampung lain, warga tetap mengejar dan mengamuk pria itu. Ia bahkan disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Pria itu akhirnya tewas dengan luka bakar parah, tanpa ada yang menolong. Namun diketahui amplifier yang diduga dicuri ternyata masih utuh ada di Masjid.

”Saya berharap agar musibah ini tidak boleh terulang lagi. Bahwa, aksi main hakim sendiri, apa pun motif dan yang melatar belakanginya, tidak dibenarkan,” terang Rieke Minggu 06/08/2017.

Rieke berharap, agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran terhadap Joya, di Kampung Cabang Empat, RT 002/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (01/08) lalu.

“Saya kehabisan kata-kata melihat seorang istri yang memiliki anak usia 4 tahun dan calon bayi di dalam kandungan, namun harus kehilangan tulang punggung keluarga dengan tragis dan sangat tidak beradab. Saya minta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas, sehingga tidak terulang di kemudian hari,” ungkap anggota Komisi Vl DPR RI.

Menurut Rieke, ini negara hukum, jika ada hal-hal yang terindikasi kuat melanggar atau melawan hukum, tidak ada siapa pun yang berhak melakukan “main hakim” sendiri. Setiap orang berkedudukan yang sama di hadapan hukum.

”Jika ada perilaku atau tindakan yang ditenggarai melanggar hukum, laporkan dan selesaikan melalui jalan hukum. Namun, proses hukum pun juga harus diawasi bersama agar putusan hukum memenuhi rasa keadilan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sadar, hormat dan taat hukum,” beber Rieke.

Rieke juga berjanji, akan membantu kegiatan kewirausahaan untuk istri korban, dengan memerintahkan Tim RDP Kerja (relawan Rieke,-red), untuk langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, istri korban Siti Jubaedah, keluarga korban, serta para tetangga korban.

”Kita akan upayakan kegiatan kewirausahaan buat Siti Jubaedah, bisa dengan melanjutkan usaha almarhum suaminya, atau usaha lainnya,” pungkasnya.

Tampak hadir mendampingi Rieke Diah Pitaloka, Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil VI. Selain turut berbela sungkawa, Nyumarno juga meminta, agar permasalahan ini diusut tuntas, para pelaku harus ditemukan.

”Jangan sampai hal ini terulang, dan saya berjanji kaitan jaminan kesehatan bagi istri korban dan keluarganya, jika belum punya BPJS maka akan menjadi peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI) APBD, sehingga tak perlu mengiur, pemkab yang bayar,” tegasnya.

Diakhir kata Nyumarno berharap Pemkab. Bekasi turut serta datangi istri korban, berikan bentuk kepedulian yang konkret untuk keluarga korban. Ehhh….satu lagi ya, saya juga berharap penggiat-penggiat Hak Asazi Manusia juga intens dong ada kejadian seperti ini, pungkas Nyumarno.

Kehadiran 2 (dua) politisi PDI Perjuangan ini pun sempat membuat heboh warga sekitar. Tak sedikit dari kaum ibu yang berebut untuk berfoto dengan Rieke Diah Pitaloka. (sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This