Resort Dan Hotel Terus Di Razia Terkait Keberadaan Orang Asing

Tahuna – Kepala Imigrasi Kantor imigrasi kelas II Tahuna selama 2017 – 2018

SJ Sembel mengatakan, selama setahun berjalan ada beberapa kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

“Untuk permohonan dokumen keimigrasian berupa paspor RI, Pas Lintas Batas, ITK, ITAS, dan ITAP tidak mengalami peningkatan. Untuk perlintasan menggunakan pulau-pulau terluar ada peningkatan, capai 2-3 orang perharinya,” kata Sembel.

Sementara untuk pengawasan orang asing melalui timpora, telah dilaksanakan di tiga kabupaten dan dua kecamatan serta dilaksanakan operasi gabungan. Ke resort dan hotel.

“Kedepan mulai 2018, peningkatan pelaksanaan timpora bakal terus ditingkatkan. Karena salah satu pengawasan adalah sinergitas antar instansi, terkait sehingga pelaksanan orang asing di wilayah bisa tercapai,” tambahnya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Adityo Ari Wibowo mengatakan, untuk timpora sendiri, dimungkinkan membentuk sampai tingkat kecamatan, dan ada polsek, koramil, dan kecamatan.

“Dengan begitu diharapkan dari tingkat kecamatan dapat memberikan informasi kepada kita tentang mereka yang melanggar keimigrasian,” katanya.
Kepala Imigrasi Kantor imigrasi kelas II Tahuna selama 2017 – 2018
SJ Sembel mengatakan, selama setahun berjalan ada beberapa kegiatan-kegiatan yang dilakukan.

“Untuk permohonan dokumen keimigrasian berupa paspor RI, Pas Lintas Batas, ITK, ITAS, dan ITAP tidak mengalami peningkatan. Untuk perlintasan menggunakan pulau-pulau terluar ada peningkatan, capai 2-3 orang perharinya,” kata Sembel.

Sementara untuk pengawasan orang asing melalui timpora, telah dilaksanakan di tiga kabupaten dan dua kecamatan serta dilaksanakan operasi gabungan. Ke resort dan hotel.

“Kedepan mulai 2018, peningkatan pelaksanaan timpora bakal terus ditingkatkan. Karena salah satu pengawasan adalah sinergitas antar instansi, terkait sehingga pelaksanan orang asing di wilayah bisa tercapai,” tambahnya.

Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Adityo Ari Wibowo mengatakan, untuk timpora sendiri, dimungkinkan membentuk sampai tingkat kecamatan, dan ada polsek, koramil, dan kecamatan.

“Dengan begitu diharapkan dari tingkat kecamatan dapat memberikan informasi kepada kita tentang mereka yang melanggar keimigrasian,” katanya. ( sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This