Tersangka Kasus Haji Ilegal Sudah Delapan Orang

BN, Jakarta – Jumlah tersangka dalam kasus pemberangkatan 177 calon haji asal Indonesia ke Tanah Suci secara ilegal melalui Filipina, bertambah satu orang sehingga kini totalnya menjadi delapan orang tersangka.

“Saat ini ada delapan tersangka yang telah ditetapkan oleh Bareskrim. Kasus ini masih terus dikembangkan (penyidikannya),” kata Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurutnya, dalam pengusutan kasus ini, pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah Filipina. “Sekarang kerja samanya bukan antar kepolisian tapi G to G ( government to government ),” katanya.

Ia mengatakan hubungan bilateral Indonesia-Filipina semakin baik terutama setelah kunjungan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ke Indonesia. Kendati demikian Wakapolri tidak menyebut inisial nama tersangka. Dalam kasus ini, sebelumnya, otoritas Filipina telah menetapkan lima tersangka.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS