Wakil Ketua Umum MUI Tegaskan Fatwa Yang Dikeluarkan Shahih dan Benar

BN, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainu Tauhid menegaskan Fatwa yang telah dikeluarkan oleh pihaknya shahih dan benar.

“Fatwa atau pandangan agama itu benar, shahih, jelas atau sama seperti apa yang disampaikan ahli agama,” katanya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Meski kedudukan Fatwa, kata dia, masih berada di bawah Pandangan MUI, bukan berarti pandangan dari MUI berbeda dengan fatwa yang telah dikeluarkan mengenai kasus Ahok.
Apa yang telah dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi fatwa tersebut, dianggap positif oleh MUI guna menjadi pertimbangan bagi kasus yang sedang berjalan saat ini.
Selebihnya, kata Zainu, MUI menyerahkan hasilnya kepada pihak kepolisian yang mempunyai kewenangan untuk menindak terlapor atas laporan dari berbagai pihak tersebut.
“Apapun keputusan bersalah atau tidak, kami tidak punya kewenangan itu, kami serahkan semua sama pihak kepolisian,” ujar Zainu. ( Sri S )

CATEGORIES
TAGS
Share This