Warga Desa Pal 9 Berhasil Gagalkan Pencurian

Kubu Raya – Warga Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya berhasil menangkap satu orang pencuri keranjang Buah berinisial A alias Ahui (38) warga Desa Sungai Pinang luar Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya, Senin (8/10/2018) jam 04.30 wib.

Pihak kepolisian yang cepat berada di TKP langsung menenangkan warga, sehingga pelaku bisa diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pelaku berinisial A alias Ahui tersebut mencuri keranjang Buah sebanyak 450 buah milik H. Busrah (56) warga Jalan Raya Sungai Kakap Rt 06 Rw 02 Desa Pal Sembilan Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya.

Kapolsek Sungai Kakap Iptu Antonius Pardamean melalui Kanit Reskrim, Ipda Syaifudin membenarkan pelaku pencurian keranjang Buah milik H. Busrah dilakukan oleh Pelaku A seorang diri.

Dari penyelidikan sementara, pelaku datang ke TKP menggunakan satu unit sepeda motor Suzuki Smash dengan Nomor Polisi KB 2467 WJ, Melihat ada kesempatan mencuri, Pelaku A langsung menyusun rencana dan melakukan aksi pencuriannya, dari pengakuan Pelaku A, dia melakukan pencurian keranjang Buah sebanyak 2 kali, saat ini Pelaku A menjalani proses Hukum lebih lanjut dan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP, Ucap Kanit Reskrim.(Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This