Bupati dan PNS Kabupaten Sorong Lakukan Apel di Halaman Hotel
Sorong Selatan – Pada hari ini senin 27 feb 2017, Bupati Sorong Selatan beserta para jajaran dan PNS sorong selatan melakukan apel bersama di halaman parkir Hotel di depan gedung perkantoran Kabupaten Sorong selatan, sehubungan dengan tindakan penguasaan lahan, yang dilakukan masyarakat marga Anni atas tanah leluhur mereka, yang hingga saat ini belum dilakukan pembayaran oleh pihak Pemko Kab sorong selatan.
Saat Apel bersama Bupati sorong selatan Samsudin Anggililu SE mengatakan kepada para jajarannya, bahwa masyarakat marga Anni wajar melakukan pendudukan atas apa yang menjadi hak mereka dan menuntut hak mereka, karna permasalahan ini sudah lama, dan menjadi kelalaian pejabat Bupati yang terdahulu, dan dituntut sekarang harus saya yang menyelesaikan, namun sangat disayang kan dengan statement Pak Bupati itu sebab yang menjadi wakil Bupati saat itu adalah Samsudin Anggiluli sendiri, maka sudah pasti dia ketahui. Apakah ini sebuah alasan saja ? Dan ketika pertemuan kedua belah pihak , saat Samsudin Anggiluli menjumpai para masyarakat marga Anni di Pintu gerbang perkantoran Bupati sorong selatan mengatakan bahwa Bupati tidak takut dengan hasil keputusan pengadilan, namun dia sangat butuh akan kehadiran Gubernur, namun menurut salah salah satu masyarakat di sekitar bernama otto, mengatakan bahwa saat ini Gubernur terpilih belum dilantik, dan yang menjabat adalah Pjs , oleh sebab itu ini merupakan pembohongan lagi kepada kami ucap nya, dalam suasana itu turut juga di datangi oleh Kapolres sorong selatan, oleh koordinator aksi dari marga anni, Daniel anni, mengatakan dalam orasinya, bahwa kami tidak akan mundur lagi dan mengadakan perjanjian lagi, dan kami akan menguasai tanah kami ini, hingga Pemkab sorong selatan mengadakan pembayaran atas hak kami sesuai dengan keputusan Pengadilan Negri sorong, kami tidak mau lagi akan janji dan perjanjian, sebab kami sudah melakukan melebihi perjanjian yaitu kemenangan kami dalam amar putusan pengadilan yang sudah inkrah, oleh sebab itu, apabila ada pihak yang merasa bisa melakukan itu, maka boleh meminta kami mundur dan pergi, asal hak kami itu dibayarkan dan tidak di cicil, silahkan bawa uang nya kesini, maka kami akan pergi dan melakukan pengalihan hak kuasa atas tanah leluhur kami seluas 100 Hektar yang telah dibangun perkantoran pemerintahan kabupaten sorong selatan dan gedung DPRD Sorong selatan ini, ucap nya mengakhiri..