Operasi Patuh Lodaya, Pengendara dan Kendaraannya Yang Tidak Laik Jalan Di Tilang Polantas Cirebon

Kab.Cirebon – Polisi lalu lintas (Polantas) Polres Cirebon hari ini, rabu (10/05/2017) dalam operasi patuh lodaya 2017 berhasil menilang 234 ( SIM 9, Motor 1 unit, dan 224 STNK). Dari hasil tilang tersebut pengendara sepeda motor masih mendominasi, umumnya mereka tidak punya SIM, dan kondisi kendaraannya tidak laik jalan.

20170511_061136

Ditemui di lokasi Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos, SIK, SH, MH melalui Kasat Lantas AKP Ahmat Troy Aprio, SIK didampingi Kanit Patroli Iptu Bagus Yudo Setyawan, SIK, mengatakan kepada wartawan promoter.news, “Operasi patuh lodaya hari ini kami fokuskan pada kelaikan pengendara dan kendaraannya, kelaikan pengendara adalah, pengendara motor atau mobil wajib mempunyai SIM, sedangkan kelaikan kendaraan adalah, kendaraannya harus sesuai standar yang sudah ditentukan”, kata Bagus.

Lebih lanjut Bagus menjelaskan jika semua kelaikan tersebut wajib bagi pengendara dan kendaraanya dapat terhindar dari kecelekaan. “Ya itu wajib jika pengendara tidak mau di tilang dan terhindar dari kecelakaan”, masih kata Bagus.

Bagus juga mengingatkan kepada pengendara agar menyiapkan kodisi fisik dan kendaraannya sebelum berpergian agar terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan. (HERI)

CATEGORIES
TAGS
Share This