Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Polsek Gempol Tangkap Tangan Tersangka Pengedar Pil Tramadol

Kab.Cirebon – Polsek Gempol Resort Cirebon dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) berhasil menangkap tangan satu orang tersangka yang kedapatan membawa, memiliki, menguasai, dan mengedarkan obat – obatan sediaan Farmasi jenis pil Tramadol tanpa izin.

IMG-20170601-WA0112

Di hubungi melaui telepon, kamis (01/06/2017) Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, S.Sos, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Gempol Kompol H. Yana Mulyana menjelaskan, kami dalam operasi pekat pada kemarin (Kamis, 31/05/2017) sekitar jam 01.30 wib berhasil menangkap tangan satu orang tersangka berinisial BK (L) 21 tahun, dengan barang bukti pil Tramadol sebanyak 115 butir, 1 unit sepeda motor tanpa plat nomor, dan uang Rp. 96.500,00,-.

Tersangka ditangkap oleh anggota reskrim Bripka Anggih Estu dan Brigadir Agus Fahmi di Blok Karang Kaum Rt/Rw. 03/01 Desa Panongan Kecamatan Palimanan, saat itu tersangka menyembunyikan pil Tramadol di bagasi motor dan saku celananya.

Untuk keperluan penyelidikan tersangka dan barang bukti kini kami amankan di Polsek Gempol. (HERI)

CATEGORIES
TAGS
Share This