Kuasa Hukum First Travel Minta Bareskrim Beri Penangguhan
Jakarta – Bos First Travel Andhika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan beberapa hari lalu resmi ditahan oleh Bareskrim. Kuasa hukum First Travel Deski & Partner bersama beberapa jamaah mendatangi Bareskrim, Jumat (11/08/17) siang.
Kedatangan jamaah ke Bareskrim Mabes Polri untuk memberi dukungan kepada Andhika dan Anniesa Hasibuan, pemilik perusahaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah bahkan jamaah bersedia memberikan jaminan apabila Andhika dan Anniesa dibebaskan.
Kuasa Hukum First Travel, Deski SH & Partner dalam keterangannya menjelaskan bahwa kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.
“Kami dan kuasa hukum Eggi Sudjana sedang berusaha melakukan penangguhan penahanan mengingat kondisi Andhika sedang sakit sedangkan Anniesa masih menyusui anaknya yang baru berusia 3 minggu terpaksa tidak menyusui, karena terpisah dari ibunya. Sedangkan anak pertamanya yang masih berusia 1 tahun itu hanya dijaga oleh baby sitter dan ibu mertua anniesa. Saya harap ini yang perlu menjadi pertimbangan Bareskrim,” kata Deski.
Deski menambahkan bahwa terkait persoalan jamaah umrah, kliennya tetap berkomitmen akan memberangkatkan jamaah umrah dan melakukan refund bagi jamaah yang membatalkan pemberangkatan ke Tanah Suci.
“Jamaah yang refund maupun yang berangkat, saya mohon berilah kesempatan agar mereka bisa menunjukkan, sebab beliau komitmen akan tetap memberangkatkannya meskipun beliau sampai ditahan karena klien kami berprinsip ini adalah hutang yang akan dibawa sampai mati,” harapnya. (Elwan)