Pembangunan Jembatan Citiis Desa Sukajaya Jonggol Dipertanyakan Masyarakat.
Jonggol – pembangunan jembatan citiis jonggol diberhentikan oleh masyarakat, disebabkan karena menjadi lahan korupsi Kepala desa Suka Jaya, Ujang rohani. Masyarakat mengetahui bahwa Desa menerima dana Desa tahun anggaran 2017, untuk membangun jembatan Citiis Rw 03 Desa Suka Jaya sebesar 250 juta rupiah, namun dalam papan plang pembangunan dituliskan sebesar 150 juta. Oleh sebab itu maka pembangunan jembatan ini tidak sesuai dengan RAB, ucap mantan kadus Oyim, yang juga merupakan mantan ketua LPM yang masih memiliki SK yang sah dan belum diberhentikan oleh kepala desa sekarang. Yang kami tuntut dan minta kejelasannya adalah, kemana dana lebih 100juta nya, dan kenapa pembangunan jembatan ini tidak sesuai dengan RAB nya, sebab kami tau, karna kami yang mengajukannya tahun kemarin, oleh sebab itu maka kami mohon pembangunan ini diberhentikan dulu, agar diadakan rapat di Kantor desa, ucapnya. Demikian juga dengan ucapan masyarakat yang ketakutan mengeluarkan pendapat, namun karena didampingi oleh tokoh masyarakat berani mengatakan, pak kepala desa jangan Bohongi kami, tolong diperjelas kemana dana 100juta, potongan pembangunan jembatan ini, katanya. Namun disaat yang sama ketua LPM desa suka jaya saat ini, yang juga merupakan pemborong pekerjaan jembatan mengatakan, tolong jangan ngumpul disini, sebab akan menghambat pekerjaan, tolong kalian pertanyakan ke kepala desa, dan ketua TPK serta aparat desa lainnya, kalian ini harus berpikir kedepan, bila hal ini kalian bikin jadi masalah, maka dana desa termin berikutnya maka akan terhambat, dan mungkin tidak akan turun lagi, ucapnya seraya membela kepala desa. Ketika masyarakat mendengar perkataan ini, maka mereka berkata kalau menjadi tempat korupsi kepala desa maka kami akan permasalahkan, ucap RW 03 Didi, saya juga selaku pribadi akan mempertanyakannya ke Kepala desa, ucapnya mengakhiri. ( friska)