Antoni Setiawan Jabat Kajari Mempawah
Mempawah – Suasana haru mewarnai malam pisah-sambut Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah dari Dwi Agus Arfianto kepada Antoni Setiawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (9/8). Dwi Agus yang telah bertugas selama 1 tahun 5 bulan di Kejaksaan Negeri Mempawah mendapat promosi sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau. Penggantinya, Antoni Setiawan, berasal dari Komisi Kejaksaan RI Jakarta. Acara pisah-sambut dihadiri Bupati Mempawah Ria Norsan dan Bupati Kubu Raya Rusman Ali. Mempawah dan Kubu Raya merupakan dua kabupaten yang menjadi wilayah tugas Kejaksaan Negeri Mempawah.
“Wilayah kerja mencakup dua kabupaten menjadi sebuah tantangan. Kami harus bisa hadir untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan di dua wilayah ini,” ujar Dwi Agus dalam sambutannya.
Namun, ia meneruskan, meski berat tugas tersebut dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan penuh keluarga besar Kejaksaan Negeri dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Mempawah dan Kubu Raya. Menurutnya, tanpa Forkorpimda Kejaksaan Negeri tidak akan mampu bekerja optimal.
“Tanpa didukung sinergitas dengan pemerintah kabupaten, kami tidak ada apa-apanya. Karena memang ada program-program yang harus kami laksanakan dengan membangun sinergitas bersama pemerintah daerah,” ucapnya.
Dwi Agus menyatakan selama bertugas, hubungan koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan mitra kerja lainnya terlaksana dengan baik. Kunci semua itu, menurut dia, terletak pada komunikasi yang berjalan efektif.
“Tidak ada satu masalah yang tidak terselesaikan jika ada komunikasi yang baik. Kami juga memohon maaf jika ada kekhilafan selama berinteraksi sebagai unsur Forkorpimda. Tidak ada maksud dan kesengajaan. Semoga tali silaturahmi ini tetap berjalan. Di manapun kita bertugas, tolong jaga silaturahmi,” tuturnya berpesan.
Bupati Mempawah Ria Norsan mengapresiasi Dwi Agus Arfianto yang mendapat apresiasi. Norsan menyebut hubungan Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan Kejaksaan Negeri Mempawah selama ini berjalan sangat baik. Sosok Dwi Agus pun, menurutnya, mudah diajak berkomunikasi.
“Beliau orangnya pendiam tetapi banyak berpikir. Kesan kami terhadap beliau sangat baik. Mudah dalam berkomunikasi. Mudah-mudahan sinergi dengan pemerintah daerah dan Forkorpimda di Mempawah dan Kubu Raya terus berlanjut,” harap Norsan.
Senada Bupati Ria Norsan, Bupati Kubu Raya Rusman Ali berterima kasih kepada Dwi Agus Arfianto yang dinilainya banyak membantu pemerintah daerah Kubu Raya dalam mengatasi berbagai hal yang berpotensi menimbulkan masalah. Pemerintah daerah, kata Rusman, kerap berkonsultasi dengan Kejari Mempawah terkait masalah hukum.
“Alhamdulillah selama ini hubungan kami sangat baik. Kita sadari bahwa Kubu Raya baru berusia 11 tahun. Tentunya banyak kekurangan dan kelemahan. Untuk itu saya berharap kerja sama yang baik ini terus dilanjutkan agar bagaimana kita membangun Kubu Raya dan tidak ada masalah hukum,” tutur Rusman.
Kajari Mempawah Antoni Setiawan menyatakan akan meneruskan apa yang telah dilakukan Dwi Agus Arfianto. Antoni mengaku mengetahui banyaknya inovasi yang dilakukan Dwi Agus Arfianto semasa menjabat Kajari Mempawah.
“Saya selaku penerusnya akan meneruskan apa yang sudah beliau lakukan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan tugas saya bisa menyesuaikan diri secepat mungkin,” harapnya.(DD.ISMAIL)