Ini Cara Tersangka Bunuh Satu Keluarga di Bekasi

Jakarta – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H., mengungkap satu fakta baru tentang pembunuhan sebuah kelurga di Bekasi. Fakta tersebut diungkapkan oleh Wakapolda pada Konferensi Pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Wakapolda menerangkan bahwa tersangka HS melancarkan aksi pembunuhannya dengan linggis yang digunakan untuk menghabisi dua korban pasangan suami istri, Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita. Selanjutnya, tersangka mencekik kedua anak korban yang terbangun dari kamarnya.

“Jadi, tersangka ini memang selalu datang ke rumah korban, dan dia pun masuk ke rumah juga seperti rumah sendiri. Dan ketika masuk ke rumah, niat jahatnya pun muncul ketika melihat korban pasangan suami istri terlihat sedang tertidur di ruang tamu,” jelas Wakapolda.

Wakapolda menjelaskan tersangka mengambil linggis dari salah satu tempat di dalam rumah, untuk kemudian, digunakan untuk membunuh dua korban yang tidur di ruang tamu yakni, pasangan suami-istri.

“Sementara, tiba-tiba tersangka melihat dua anak korban keluar dari kamarnya kemudian mencekiknya. Dari hasil olah TKP memang dua anaknya tidak dibunuh dengan linggis, karena dari tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda luka apapun seperti dua korban ayah dan ibunya,” tutup Wakapolda. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS