Jelang Pilkades 2019, Pejabat Desa Cikahuripan Dilantik
SUKABUMI – Menjelang Pemilihan Kepala Desa. (Pilkades) serentak 2019, Pejabat Sementara Desa Cikahuripan Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi baru dilantik oleh Camat Kadudampit. Pejabat yang dilantik yaitu penjabat Kepala Desa Sementara (PJS) dari pegawai Kecamatan
Pelantikan PJS dilakukan di Ruang Kelas SDN Cikahuripan,yang berdekatan dengan kantor Desa Cikahuripan Kamis (03/10/2019).
Camat kadudampit mengatakan Untuk desa yang ada di Kecamatan Kadudampit yang mengikuti Pilkades serentak ada delapan desa,” dan satu desa yang akan melaksanakan PAW, ucap Camat Kadudampit Jenal Abidin kepada wartawan saat wawancara.
Salah satu dari desa yang mengikuti pilkades serentak adalah desa Cikahuripan, untuk itu sesuai mekanisme, dan undang-undang yang berlaku, dirasa perlu adanya Pejabat sementara Desa (PJS) Karena juga sebelumnya kepala desa cikahuripan meninggal dunia diakhir masa jabatan,dan menjelang pilkades.paparnya.
Lanjut Jenal, adapun PJS yang dilantik dari unsur Kecamatan Kadudampit. Yaitu Dedi Suryaman.Staf Umum dan Kepegawaian, yang insya Allah akan melaksakan tugas dan tanggung jawab dari awal di ambil sumpah jabatanya.
“Hari ini kami atas nama Bupati Sukabumi, dihadiri, Muspika,dan unsur lembaga desa.juga pimpimpinan lembaga tingkat desa cikahuripan melantik PJS kepala desa, masa kerja sampai pelantikan kepala desa definitif, hasil Pilkades 2019,” pungkasnya.
Selesai pelantikan Dedi Suryaman mengatakan Diharapakan dukungan dari masyarakat dan semua unsur desa dalam melaksanakan tugas baik dari sektor politik, budaya, pemperdayaan dan pembangunan dalam melaksanakan tugas. sebagai PJS sampai akhir masa jabatan nanti, tuntasnya.(Andrian)