Akibat Cemburu, Dua Wanita Pengamen Jalanan Tega Menganiaya Temannya Sendiri
Bekasi Kota – Dua Wanita pengamen jalanan berhasil diamankan oleh kepolisian. Bekasi Timur. Yang diduga melakukan kekerasan terhadap orang dan menyebabkan kematian. Waktu kejadian pada hari Selasa, 04 Februari 2020 sekitar Pukul 15:30 Wib, bertempat di Jl. Cut Mutia bawah jembatan TL Rawa Semut Kel. Margahayu Kec. Bekasi Timur Kota Bekasi.
Berawal dari cemburu, ketiga gadis pengamen tersebut tega melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia, pelaku berinisial NR (19) dan HR (21) berhasil di amankan di Polsek Bekasi Timur, sedangkan pelaku berinisial NDA masih dalam tahap pencarian (buron).
“Saya cemburu karena pacaran sudah 5 tahun, saya kenal sama korban baru kenal 2 hari yang biasa ngamen di karang kitri”, ungkap Nur (Tersangka).
“Kedua tersangka mendatangi korban karena cemburu, mandapatkan laporan dari temannya bahwa korban jalan bersama pacarnya, kedua tersangka mendatanginya di bawah kolong jembatan”, ungkap Kapolsek Bekasi Timur Kompol Sutoyo dan di dampingi Oleh Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Komlol Erna Ruswing Andari saat di konfirmasi pada Kamis (19/3).
“Atas nama Nur melakukan pemukulan, dan korban melakukan perlawanan, kedua pelaku mengambil kayu dan batu dan dipukulkan ke kepala korban.
Setelah korban di pukul, korban tak sadarkan diri, Setelah korban tak sadarkan diri para pelaku meninggalkan korban di TKP”, ungkapnya.
Korban dilarikan ke Rumah Sakit DR. Chasbullah Abdul Majid Kota Bekasi, guna mendapat perawatan medis, dimana selama 11 hari dirawat di rawat dari Tanggal 05 Februari 2020 s/d 15 Februari 2020, dan tidak lama korban meninggal dunia pada tanggal 15 Februari 2020 Sekitar Pukul 07.45 Wib.
Kedua pelaku diancam hukuman 15 tahun penjara, dan yang satu masih DPO. Saat ini Polisi terus mencari DPO (pengamen) sampai ke daerah karawang. ( red )