Deklarasi Anti Kejahatan Jalanan dan Begal Di Mapolresta Bekasi.
Bekasi-berantasnews, Dalam upaya menekan angka kejahatan Kapolresta Bekasi Kabupaten Kombes Pol M Awal Chaerudin memberikan arahan deklarasi anti kejahatan jalanan atau begal.
sabtu 19/3/2016. didepan halaman mapolresta Bekasi.
“Awal mengatakan peningkatan pencurian dengan kekerasan dan pemberatan (curas,curat) atau istilah begal, Bahkan aksinya merajalela dan tergolong sadis.
dan pelakunya kebanyakan anak-anak remaja dibawah umur (20 tahun ) yg masih produktif hasil pantauan dari setiap polsek yg sdh tertangkap malah ada juga yg ditembak mati karena melawan petugas.”tegas nya
“Dihimbau juga terhadap para orang tua yg mempunyai anaknya supaya memperhatikan apabila pulangnya sudah larut malam serta pergaulan dilingkungan nya masing-masing karna dalam operandinya anak tersebut sering menggunakan obat-obat terlarang sehingga membabi buta saat melakukan kejahatan ” ungkap awal.
Dalam acara ini yg dihadiri juga Kasatlantas Polresta Bekasi Kompol Argo Wiyono SIK, dan para jajaran kepolisian,utusan Kodim O509, Disbub, Satpol PP, dan beberapa Klub Motor seperti IOC, KTC,KNC.
“Penasehat IOC Awan membacakan deklarasi yang berisikan penolakan kepada aksi kejahatan jalanan/begal, peningkatan kewaspadaan terhadap kejahatan tersebut, mendukung kebijakan pemda, polisi dan TNI dalam pencegahan serta pemberantasan kejahatan jalanan dan bahkan menolak transaksi kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen.”ulasnya
“Bahwa dengan deklarasi ini semua pihak berkomitmen serta menjadi duta- duta dalam pencegahan kejahatan jalanan dan menjalin sinergitas seluruh elemen masyarakat khususnya kita yang hadir pada saat ini”tegas awal.
Pada kesempatan ini Kasatlantas juga diberikan Piagam oleh Pembina IOC sebagai penghargaan atas dedikasinya sebagai pembina Club motor di Kabupaten Bekasi yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam deklarasi maupun spanduk oleh Kapolres Bekasi.