Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat: Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat: Artis RR Kembali Tersandung Kasus Narkoba

BN – Artis R R harus kembali tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, RR baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.

RR sebelumnya ditangkap oleh Panjiyoga ketika ia menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.

“Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri,” ucap AKBP Panjiyoga, Minggu (28/4/2024) malam.

Panjiyoga mengaku, urine RR dinyatakan positif mengandung narkoba. Menurut AKBP Panjiyoga, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari RR

“Motifnya apa kami masih dalami,” Ungkap AKBP Panjiyoga. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama RR saat berada di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap RR.

Saat itu, kata Kombes Pol Syahduddi, RR seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi.

“Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya,” pungkas Kombes Pol Syahduddi.( Red )

CATEGORIES
TAGS
Share This