SOBAT JABAR Audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat, Dorong Perda Pelarangan Total Minuman Beralkohol

BANDUNG – Solidaritas Berantas Maksiat Jawa Barat (SOBAT JABAR) melaksanakan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat pada Kamis, 29 Oktober 2026, pukul 08.30 WIB. Pertemuan tersebut membahas bahaya minuman beralkohol (miras) serta urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat yang mengatur pelarangan total peredaran minuman beralkohol.

Audiensi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi, pertukaran pandangan, serta diskusi mengenai pentingnya penguatan regulasi daerah dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif peredaran minuman beralkohol di Jawa Barat.

Pertemuan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan positif dari Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, H. Yomanius Untung, S.Pd. Dalam kesempatan tersebut, beliau berharap komunikasi dan diskusi antara SOBAT JABAR dengan Komisi V DPRD Jawa Barat dapat terus berlanjut, khususnya dalam membahas Rencana dan Strategi (Renstra) ke depan untuk menangani berbagai persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol.

SOBAT JABAR menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga audiensi dapat terlaksana. Apresiasi secara khusus disampaikan kepada para pejuang dan perwakilan daerah yang hadir dari Garut, Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Bogor, Karawang, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Cimahi, serta Kota Bandung.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada berbagai organisasi kemasyarakatan Islam, harokah, lembaga advokasi, dan elemen masyarakat yang turut berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi Jawa Barat 0% Minol, di antaranya:

PW Wahdah Islamiyah Jawa Barat, PW Harokah Bakomubin Jawa Barat, PW Parmusi Jawa Barat, PW SII Jawa Barat, FUI Ciayumajakuning, Aliansi Umat Islam Garut, DPD FPI Jawa Barat, BARKIN, Paguyuban Jawara Sunda, Paguyuban Sunda Wani Wirabuana, Jundulloh ANNAS, Indonesia Gerak Sireum (IGS), LAU Anshorulloh, LBH ANNAS, Aliansi Advokat Bandung Bersatu (AABB), GUIH, ASHBATH, dan PASS Jabar.

Keterlibatan berbagai elemen tersebut menjadi bagian dari upaya menyampaikan aspirasi masyarakat terkait perlunya perhatian serius terhadap persoalan peredaran minuman beralkohol serta pentingnya pembahasan regulasi yang komprehensif di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Melalui audiensi ini, SOBAT JABAR berharap terbangun komunikasi dan sinergi berkelanjutan dengan DPRD Jawa Barat serta seluruh pemangku kepentingan, sehingga aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah strategis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

SOBAT JABAR juga menyampaikan harapan agar seluruh ikhtiar, pengorbanan waktu, tenaga, dan pemikiran dari seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan ini senantiasa mendapatkan ridha, keberkahan, dan balasan terbaik dari Allah SWT.
Aamiin Allahumma Aamiin.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *