Dasco Apresiasi Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin, Jutaan Generasi Muda Terselamatkan

JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi keberhasilan Polri bersama tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin hidroklorida (HCl) seberat 1,16 ton di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara. Pengungkapan kasus ini dinilai menjadi langkah penting dalam melindungi generasi muda Indonesia dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dasco menegaskan, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa karena dapat merusak kualitas sumber daya manusia, menurunkan produktivitas, serta menghambat kreativitas generasi muda.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkotika harus menjadi tanggung jawab bersama, terutama ketika muncul dugaan penyelundupan barang terlarang dari luar negeri ke wilayah Indonesia.

“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri. Kalau sudah narkoba, kreativitas anak-anak sangat-sangat berkurang,” kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ia juga menyampaikan keprihatinan atas dugaan asal ketamin yang diselundupkan tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepolisian, barang haram itu diangkut menggunakan kapal MT Global 168 yang disebut milik PT Makmur Merin Petroleum, dengan alamat perusahaan di Johor Bahru, Malaysia.

Dasco berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan jalur masuk Indonesia dan meningkatkan sinergi antarlembaga dalam memberantas jaringan penyelundupan narkotika.

Ia turut memberikan apresiasi kepada jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, serta seluruh personel gabungan yang terlibat dalam operasi tersebut.

Polri Amankan 1,16 Ton Ketamin dan Delapan Awak Kapal

Sebelumnya, Polri mengungkap upaya penyelundupan 1,16 ton ketamin HCl yang diangkut kapal MT Global 168 di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan delapan awak kapal, terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.

Dari hasil pemeriksaan kapal, petugas menyita 58 karung berisi ketamin dengan berat bruto mencapai 1,16 ton. Sejumlah alat komunikasi dan kapal MT Global 168 juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolri saat berada di Pelabuhan Bandar Deli, Medan, Jumat (23/10).

Berdasarkan estimasi dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, Kapolri menyebut keberhasilan operasi itu diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan ketamin.

Keberhasilan ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan wilayah perairan Indonesia serta kerja sama lintas lembaga untuk mencegah masuknya narkotika dan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk penyalahgunaan zat terlarang.
(Redaksi)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *