12 Tersangka Pesta Miras, Dijaring Operasi Polsek Kebon Jeruk
BN, Jakarta – Polsek Kebon Jeruk, Polres Metro Jakarta Barat, menggelar Operasi Cipta Kondisi pada hari Sabtu (01/10/16). Dalam operasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Kebon Jeruk AKP. Sigit dan Kanit Reskrim Iptu. Andriyanto beserta Pawas.
Iptu Andriyanto mengatakan,” bahwa Operasi Cipkon ini kita laksanakan sesuai dengan program yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya untuk menyambut Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) ditahun 2017. Oleh karena itu, tindak kejahatan dan premanisme harus ditekan secara maksimal,” kata Iptu Andriyanto.
Dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi, Polsek Kebon Jeruk telah berhasil mengamankan 12 orang tersangka dari berbagai tindak kejahatan diantaranya, T. Qurahman (26), Anwar (25) dan Wirohman (35). Ketiga orang ini telah mengganggu ketenangan warga dengan berpesta minuman keras.
Ada pula beberapa pemuda yang diamankan karena melakukan tawuran diantaranya Muhamad Aldi, Iqbal, Koal, Robi, Mamun, Apung, Yuda, Muhamad Abdul.
Dan 1 orang tersangka kedapatan membawa senjata tajam atas nama Riza, atas perbuatannya dikenakan pasal UU Darurat No.12 Tahun 1951.
“Selanjutnya 12 orang tersebut yang telah terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi Polsek Kebon Jeruk itu, diamankan di Mapolsek Kebon Jeruk guna pendataan dan pemeriksaan,” tutup Andriyanto. (Elwan)