Ambroncius Nababan Ditahan, Komitmen POLRI Berantas Isu SARA

BN – Pagi ini 27 Januari 2021 Kapolri baru resmi dilantik di istana negara oleh Presiden dengan terlebih dahulu dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan berdasarkan keyakinan agama yang dianut oleh Kapolri yaitu secara agama Kristen dihadapan tamu undangan yang dihadiri oleh para pejabat negara.

Pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan dan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi sebagai Jenderal Polisi oleh Presiden. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan sumpah jabatan sebagai Kapolri yang disaksikan oleh para saksi dan Presiden. Penandatanganan yang diawali dengan oleh Kapolri dan dilanjutkan oleh para saksi, yaitu Panglima TNI dan Menko Polhukam serta diakhiri dengan penandatanganan oleh Presiden.

Belum lama berselang pada hari kemarin sebelum melepas jabatannya sebagai Kabareskrim, Bareskrim Polri menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka atas tindakan pernyataan rasisnya yang ditujukan kepada Natalius Pigai. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol. Slamet Ulinandi pada Rabu (27/1/2021).
“Betul (sudah ditahan),” ujar Slamet Ulinandi kepada wartawan.

Seperti yang disampaikan pimpinan Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam fit and proper test pekan lalu, bahwa Polri akan membedakan penanganan ujaran kebencian. Penyelesaiannya bisa dengan teguran terhadap ujaran kebencian yang bersifat memecah belah. Tak ada toleransi bagi pihak-pihak yang dengan sengaja membuat ujaran untuk memecah belah. Kami di Siber Bareskrim mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam ‘bermain jari’ jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan.

Dengan resminya pengangkatan Kapolri baru, maka program Presisi yang digagas dalam kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mulai menampakkan wujudnya. Terutama dalam respon yang cepat tanggap dari siber Bareskrim Polri.

“Kami di Siber Bareskrim memastikan akan tetap menghormati kebebasan berbicara masyarakat karena itu adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun kami mengingatkan kepada semua pihak, agar berhati-hati dalam ‘bermain jari’ jangan sampai membuat sebuah postingan yang mengarah kepada perpecahan bangsa khususnya menjurus pada persoalan suku, agama, ras dan antargolongan,” kata Slamet.

Sebelumnya rame dibahas dalam terkait status rasisme yang disampaikan politisi Partai Hanura, Ambroncius Nababan terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ramai mendapat kecaman dari berbagai kalangan. Ambroncius lewat akun media sosial menuliskan bahwa vaksin sinovac itu dibuat untuk manusia, bukan untuk gorila apalagi kadal gurun. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This