Kepastian Hukum untuk UMKM Bangkit di Masa Pendemi.

Jakarta – Balitbang Hukum dan Ham secara rutin menyelenggarakan diskusi daring obrolan Peneliti ( Opini).

Bertempat di gedung litbang Polhukam jakarta Rabu 27 Januari 2021.

Sebelum pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyumbangkan 60, 3% dari total produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

UMKM juga menyerap 97 % tenaga kerja dari 133 juta angkatan kerja serta menyumbang 14% dari total ekspor, namun akibat pandemi Covid-19.

Sesuai data Kementerian Koperasi dan UKM dinyatakan sebanyak 98 usaha pada level mikro atau sekitar 63 juta usaha terkena dampaknya.

Menurut catatan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) hampir separuh UMKM di Indonesia mengalami kebangkrutan pada Desember 2020. Penurunan omzet hingga 704 dialami oleh UMKM terutama yang bergerak mengandalkan toko fisik, penjualan langsung dan reseller.

Meski terdampak sangat serius, UMKM tetap memiliki potensi kuat hadir sebagai pahlawan ekonomi nasional serta menjadi akselerator pemulihan ekonomi Indonesia di era tatanan baru.

Diperkuat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan Ease of Doing Business (EODB), UMKM diharapkan mampu kembali bangkit dari krisis akibat pandemi.

Diskusi daring OPini “Kepastian Hukum untuk UMKM Bangkit di Masa Pandemi” dibuka oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Edward O.S. Hierariej.

Narasumber merupakan akademisi dan praktisi yaitu Kepala Balitbangkumham Dr. Sri Puguh Budi Utami, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UMKM SH, LLM, Ir. Eddy Satriya, MA , Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof. Chandra Wijaya, Peneliti Balitbang Hukum dan HAM Henry Donald, SH, MH., Kasubdit Permohonan dan Publikasi Ditjen Kekayaan Intelektual Adel Chandra S.Kom,

Kepala Balitbangkumham Dr Sri Puguh Budi Utami di depan awak media menyampaikan:

Balitbang Hukum dan Ham berharap diskusi daring OPini kali ini mampu memberikan perspektif baru mengenai sistem hukum yang berkeadilan untuk mendukung UMKM kembali bangkit di
masa pandemi.

OPini juga akan membahas upaya apa saja yang sudah dilakukan pemerintah
untuk memulihkan kembali ekonomi bangsa terutama di bidang hukum dalam kondisi apapun sesuai dengan arahan presiden dan Mentri Hukum dan Ham.

Tugas utama kami adalah meneliti dan mengkomunikasikan apa lagi topik hari ini adalah kepastian hukum untuk UMKM di masa Pandemi.

Kami butuh tanggapan dan pandangan baik dari praktisi maupun akademisi. Kita juga menghadirkan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum

Yang intinya tujuan OPini / obrolan peneliti untuk mempermudah birokrasi contoh nya memperoleh sertifikat perusahaan dan tentunya dengan birokrasi yang cepat dan mudah.
Acara obrolan peneliti hari ini Rabu 27 Januari 2021 diikuti oleh 1350 peserta yang mendaftar ujar Sri Puguh Utam. ( Sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This