Diduga Gunakan Dana Aspirasi Dewan Pengecoran Jalan Perum GSP Belum Di Serah Terimakan

BN – Bekasi, Perumahan Griya Setu Permai (GSP) yang berlokasi di Desa Ciledug Kecamatan Setu ada beberapa titik jalan perumahan yang di cor diduga gunakabkan Dana Aspirasi DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2016, padahal perumahan tersebut belum diserahterimakan ke Pemkab, Bekasi.

PhotoGrid_1471245916784PhotoGrid_1471245963292PhotoGrid_1471245818275“Perumahan GSP ini kan belum diserah terimakan ke Pemkab, Bekasi, tapi kenapa jalan pengecoran di jalan Bougenville tengah RT 10/10 itu sampai tiga titik dicor diduga gunakan anggaran  Aspirasi Dewan Kab, Bekasi tahun 2016, ini yang perlu disikapi,” tegas Irsyam warga perumahan GSP.

Menurut Irsyam, dirinya menduga ada kongkalingkong antara wakil rakyat yang terhormat dengan pengembang. Seharusnya perumahan yang jelas belum diserah terimakan ke pemerintah daerah, itu masih tanggungjawab pengembang termsuk infrastrukturnya tapi anggota dewan begitu berani mengalokasikan anggaran untuk pengecoran jalan diperumahan yang belum diserah. Terimakan ke pemerintah daerah setempat.

“Dewan kan harus tahu perumahan mana saja yang belum diserah terimakan ke Pemkab, Bekasi, perumahan GSP kan memang belum diserah terimakan ke Pemda Kab, Bekasi tapi Anggota DPRD kab Bekasi dari  davil 1 ini kok berani gitu, apa ini tidak termasuk pelanggaran, dimana tanggungjawab pengembang,” tanyanya.

CATEGORIES
Share This

COMMENTS