Bappenas Sebutkan Penahapan Vaksin Berdasarkan Kelompok Prioritas

Bappenas Sebutkan Penahapan Vaksin Berdasarkan Kelompok Prioritas

BN – Sampai sejauh ini, Pemerintah telah memperoleh suplai vaksin sebesar 423,7 juta dosis. Dosis ini cukup untuk mencapai herd immunity yakni sebesar 60% penduduk. Namun, masih diperlukan 547,8 juta dosis untuk mencapai seluruh penduduk. Pemerintah telah menjajagi vaksin dari Sinopharm, Sinovac, Novavax, Gavi Covax Facility, dan sumber lainnya.

Pada Rapat Terbatas mengenai Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin oleh Presiden Jokowi, pada hari Senin, 12 Oktober 2020, secara virtual, Presiden menginstruksikan jajarannya untuk terus mengupayakan perbaikan dan peningkatan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Presiden juga meminta agar peta jalan pemberian vaksin Covid-19 sudah dapat dipaparkan dalam minggu ini. Dalam dua minggu ke depan, prioritas penanganan pandemi ditujukan pada 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif yang cukup tinggi dan menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional.

“Yaitu di Kota Ambon, Jakarta Utara, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Jayapura, Kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” ujar Presiden.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, usai mengikuti Ratas meyampaikan pendapatnya mengenai pelaksanaan vaksin di Indonesia. Pada prinsipnya, vaksinasi ini ditujukan untuk seluruh penduduk Indonesia. Dengan terjaminnya vaksin bagi seluruh penduduk, maka Indonesia dapat melakukan pencegahan pandemi ini terus bekembang.

“Namun, karena jumlah vaksin yang tersedia ini datangnya bertahap, maka vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan garda terdepan terutama petugas medis dan paramedis,” ujar Menteri Suharso.

Penahapan vaksin nantinya akan dibagi menjadi empat prioritas. Keempat prioritas tersebut yang pertama untuk kelompok garda terdepan yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Prioritas kedua yakni penduduk beresiko tinggi usia 18 sampai dengan 59 tahun yakni peserta PBI, BPJS, JKN KIS, tenaga pendidik, aparatur pemerintah, dan tokoh masyarakat atau perangkat desa. Prioritas ketiga akan diberikan untuk penduduk usia 60 tahun keatas. Prioritas keempat untuk penduduk lainnya.

Pemerintah juga telah mempertimbangkan asumsi Herd Immunity yang harus menyentuh angka 60% penduduk.

“Vaksinasi akan diteruskan pada kelompok prioritas dan akan terus dilakukan sepanjang tahun 2021 sampai herd immunity tercapai,” ujar Menteri.

Vaksinasi Covid-19 akan tersedia untuk vaksinasi dimulai pada Triwulan Pertama 2021. Bagi masyarakat yang belum memperoleh vaksinasi dalam aktivitas sehari-harinya dihimbau untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, hingga herd immunity tersebut tercapai. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This