Bareskrim Polri dan BNN Besok Akan Memusnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 2,6 Ton

Jakarta – Badan Narkotika Nasional dan Bareskrim Polri akan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2,6 ton pada Jumat (4/5/2018) besok.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN IRJEN Pol Arman Depari dalam rilisnya Kamis (3/5/2018) menjelaskan, pemusnahan 2,6 ton akan dilaksanakan di Silang Monas Barat Daya pada pukul 10.00 WIB dengan jumlah tersangka sebanyak delapan orang.

IRJEN Pol Arman mengungkapkan, pengungkapan kasus berawal pada Oktober 2017 di mana BNN menerima informasi akan ada pengiriman narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Atas informasi tersebut, melalui kerjasama internasional, BNN mengirimkan agen ke Thailand dan Myanmar untuk mencegat kapal yang dicurigai. “Namun, kapal langsung menuju Australia,” kata IRJEN Pol Arman.

Informasi Australian Federal Police (AFP) pihak otoritas Australia berhasil menyita 1,2 ton sabu meski kapal pembawa tak tertangkap.

“Atas kerjasama TNI AL dan BNN pada 7 Februari 2018 telah ditangkap sebuah kapal bernama Sun Rise Glory yang telah berganti nama dari Sun de Man di Selat Philip, Batam yang membawa kurang lebih 1,1 ton sabu dengan 4 orang ABK,” kata IRJEN Pol Arman Depari menegaskan bahwa kapal inilah yang membawa 1,2 ton sabu di Australia.

Dalam pengembangan dari dua kasus tersebut, di Taiwan telah ditangkap kapal Ji Shou yang membawa 831 kg sabu dan penangkapan kapal di perairan Anambas, Kepri yang membawa 1,6 ton sabu. “Total barang bukti 4,731 ton dan 2,6 ton di antaranya disita di Indonesia dan akan dimusnahkan Jumat (4/5/2018) besok,” ucap Deputi Bidang Pemberantasan BNN IRJEN Pol Arman Depari.(Adhy/Ant)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS