Batas Waktu Penyelesaian Pembangunan Kampus STAIN BABEL Maret 2018

Bangka – Proyek pembangunan gedung kuliah terpadu di Kompleks Sekolah Tinggi Agama Islam Negri / STAIN Syaikh Abddurrahman Siddik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2017 dengan nilai Rp.29.900.000.000,- (Dua Puluh Sembilan Milyar Sembilan Ratus Juta Rupiah) dan jadwal pelaksanaan selama Empat Bulan (September  – Desember 2017) nomor kontrak 610/STI.142/KS/01.1/08/2017 di kerjakan oleh PT. TIRTA DHEA ADONNIC PRATAMA

Investigasi awak media Jumat pagi tanggal 06/04/18 di lokasi proyek para pekerja masih sibuk mengerjakan pembangunan gedung kuliah terpadu yang belum selesai diantaranya para pekerja masih mengerjakan atap, dinding dan lantai gedung sedangkan batas waktu perubahan/ adendum pemberian kesempatan untuk menyelesaikan proyek sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.05/2015 yaitu Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Maksimal 90 Hari Kalender untuk Menyelesaikan Proyek.

Jika dikaitkan dengan proyek pembangunan gedung kampus terpadu di STAIN SAS BABEL maka waktu yang diberikan adalah sampai batas akhir bulan 30 Maret 2018. ( Imawan )

CATEGORIES
TAGS
Share This