Beberapa Proyek di Dinas Kesehatan Tabalong Senilai Rp. 85,6 M Diduga Bermasalah

Tanjung – Beberapa paket pekerjaan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong TA 2016 terkait proyek BM Lanjutan Pembangunan IGD RSUD H. Badaruddin Baru, Pembangunan Instalasi Radiologi, Laboratorium Medic, IRNA, Anak dan Kelengkapan Bangunan Lainnya dan Pembangunan Instalasi Farmasi dan IRNA Kelas 1, 2, 3, dan Pembangunan Baru Rumah Kepala Puskesmas Mungkur Agung Kecamatan Kalua senilai Rp. 57 milyar lebih diduga bermasalah. 

Namun dalam pelaksanaan atas beberapa paket pekerjaan itu, diduga bermasalah dan telah ditemukan kekurangan volume fisik senilai Rp. 278.792.959,-  dari jumlah nilai anggaran proyek Rp. 57 milyar lebih TA 2016. Sedangkan paket proyek tersebut, dikerjakan oleh tiga perusahaan yakni PT.GFB nomor kontrak: B.1658/KES/SET-UMPEG/027/7/2016 tanggal 25 Juli 2016. PT. HK (Persero) nomor kontrak: B-1659/KES/SET-UMPEG/027/7/2016 tanggal 19 Desember 2016 dan CV. BP nomor kontrak: B.1959/KES/SET-UMPEG/027/08/2016 tanggal 16 Agustus 2016.

Selain itu pula, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong pada TA 2017 telah melakukan pelaksanaan paket pekerjaan Pembangunan Gedung Instalasi Kebidanan dan IRNA Bedah, Pembangunan Gedung Cuci Linen, CSSD dan Gedung Gas Medik Central, Pembangunan Gedung Instalsi Gizi dan Kesling dikerjakan oleh PT. GFB senilai Rp. 28,6 milyar disinyalir bermasalah dan diduga tidak sesuai spesifikasi.

Atas permasalahan paket proyek itu, kondisi tersebut tidak sesuai dengan, Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2010 sebagaamana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor: 4 Tahun 2015 tentang, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor: 21 Tahun 2011 tentang, Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Spesifikasi Umum yang diterbitkan oleh Departemen Pekerjaan Umum Tahun 2010 Divisi 1 Umum.

Ketika dikonfimasi untuk dimitai tanggapannya mengenai permasalahan temuan tersebut kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Tabalong oleh wartawan media ini melalui surat tanggal 26 Maret 2018 dan sampai sekarang ini belum ada jawabannya.

Menurut informasi dan narasumber media ini yang layak dipercaya mengatakan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong di TA 2018 ini menganggarkan kembali atas paket pekerjaan di RSUD H. Badaruddin Baru dan kontraktor mana lagi yang akan mengerjakan atas paket proyek tersebut ?.

Juga narasumber yang lain mengatakan, bahwa proyek-proyek besar di Kabupaten Tabalong itu, diduga kuat dikendalikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Tabalong melalui orang dekatnya, termasuk proyek di Dinas Kesehatan Kabpaten Tabalong itu, sebutnya.

Menurut salah satu Tim Koalisi Penggiat Anti Korupsi (KPAK) dari Aktivis LSM Forum Bersama (Forbes) Kalimantan Selatan  mengatakan kepada media ini. KPAK akan menelisik atas paket proyek di Pemerintahan Kabupaten Tabalong itu khususnya di Dinas Kesehatan. Selain itu pula, KPAK minta aparat penegak hukum (APH) berwenang segera melakukan penyelidikan dan mengusut kasus permasalahan kasus tersebut, pintanya. (Din).

CATEGORIES
TAGS
Share This