Dikejar Arwah Korban, Penjambret Serahkan Diri

Jakarta – Polres Jakarta Pusat, Sandi Haryanto (27) penjambret yang menewaskan korbannya, Warsilah di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu akhirnya menyerahkan diri. Sandi mengaku alasan dirinya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian karena merasa dikejar-kejar oleh arwah korban.

“Selalu kebayang bang, saya takut. Setelah saya tahu korban meninggal, jadi saya gelisah terus, tiba-tiba sosok korban sering muncul dalam bayangan saya. Saya jadi susah tidur dan selalu gelisah,” katanya kepada wartawan, Senin (9/7/2018).

Sandi menyerahkan diri ke polisi atas saran pamannya, sebab dengan menyerahkan diri diharapkan meringankan hukuman. “Saya ke rumah paman saya di Jagakarsa untuk minta solusi dan bantu saya menyerahkan diri,” ucapnya.

Sandi juga mengaku alasannya menjambret karena terlilit utang, “Saya ada tunggakan setoran angkot bang, angkot 53 udah nunggak dua hari,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu. Sik. SH. mengatakan Sandi menyerahkan diri ke Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, setelah dirinya diburu oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakpus dan Polsek Cempaka Putih.

“Pelaku jambret TKP Jakpus yang bersembunyi di wilayah Jaksel setelah rumah pelaku di Cakung Jaktim digerebek dan digeledah, namun hasilnya pelaku tidak ditemukan di tempat tersebut,” kata Kombes Pol Roma.

“Selanjutnya Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan terdeteksi pelaku ada di wilayah Jagakarsa Jakarta Selatan namun sebelum dilakukan penangkapan pada hari minggu tgl 8 juli 2018 sekitar jam. 16.30 WIB pelaku jambret menyerahkan diri di Polsek Jagakarsa,” ucap Kapolres.

Akibat ulahnya, Sandi bakal dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, seorang penumpang ojek online, Warsilah tewas karena terjatuh dari motor saat dijambret. Peristiwa tersebut menjadi perhatian Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D.

Bahkan, Kapolri Jenderal Pol. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph. D. mengancam bakal mencopot kapolda maupun kapolres apabila tidak becus menangkap pelaku jambret.(hy)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS