Dishub DKI Minta Perusahaan Taksi Tindak Tegas Sopir yang Anarkis
Jakarta – berantasnews, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI meminta para perusahaan taksi untuk menindak tegas sopir yang bersikap anarkis saat berdemo. Bila tak ada tindakan tegas, Dishub mengancam akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha.
Demikian keterangan tertulis yang disampaikan Dishub DKI. Surat dengan nomor 2269/-1819611 diterbitkan hari ini dengan perihal pemberian sanksi terhadap pengemudi taksi anarkis. Surat ditandatangani Kadishub DKI Andri Yansyah.
Dalam surat tersebut, Andri mengatakan aksi demo pengemudi sopir berujung anarkis sehingga merusak sejumlah sarana angkutan maupun prasarana umum.
“Maka dengan ini kami minta kepada Saudara untuk melakukan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap pengemudi taksi yang terbukti melakukan tindakan anarkis dimaksud,” kata Andri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2016).
Andri menegaskan perusahaan taksi harus bersikap tegas dalam pemberian sanksi. Dishub pun siap memberikan sanksi terhadap perusahaan taksi.
“Jika Saudara tidak melaksanakan tindakan tegas atau pemecatan sebagaimana dimaksud di atas, maka kami akan melakukan pencabutan izin usaha taksi Saudara,” sebutnya.