Dua Pengedar Narkoba Ditangkap

berantasnews Depok

Dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2015, jajaran Polsek Pancoran Mas berhasil membekuk dua pengedar ganja dan sabu di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jumat (25/12) dini hari.

Kedua pelaku Jhonatan Bayu Christian Widodo, 22, dan Rangga Nurjamal,22, tidak berkutik setelah ditangkap anggota buser dipimpin Katim Buser Polsek Pancoran Mas Aiptu Bambang di rumah masing-masing kawasan Sukmajaya.

Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Tata Irawan mengungkapkan, petugas berhasil menyita satu paket sabu serta ganja dari masing-masing tangan pelaku.

“Kalau sabu didapatkan dari pelaku Jhonatan, sedang ganja dari tangan Rangga sewaktu digrebek petugas di kediamannya,”ujar Kapolsek saat tengah pengamanan gereja di Depok 1, Pancoran Mas.

Berdasarkan pengakuan masing-masing pelaku sama-sama mengedarkan sabu dan ganja ke orang yang dikenal saja.

“Perpaket sabu pelaku menjual Rp.250 ribu, sedangkan ganja perpaket Rp.50 ribu. Kalangan sasaran incaran pembeli pelaku remaja bahkan anak kuliah,” ucap Kapolsek.

Mantan Propam Polda Metro Jaya ini menambahkan, pelaku sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Pelaku dikenal licin dalam memasarkan narkoba .

“Berkat informasi warga dapat diketahui keberadaan pelaku. Secara bersamaan anggota buser menyebar dan langsung menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan,” ungkap Kompol Tata.

Kapolsek menambahkan dari kedua tangan pelaku petugas berhasil menyita dua paket sabu serta satu linting ganja. “Pelaku dikenakan UU Narkotika dengan ancaman pidana diatas 15 tahun,” tutup Kompol Tata.(Div Humas PMJ/B)

CATEGORIES
TAGS
Share This