Enam Belas Ketua RT Laporkan Kepala Desa Muara Tiga di Polsek dan Inspektorat

Kubu Raya—Sebanyak 16 ketua RT dari Desa Muara 3 kecamatan Batuampar, Kabupaten Kubu Raya (KKR) melapor kepada pihak ke Polsek Batu Ampar dan Ke Inspektorat Kabupaten Kubu Raya terkait dugaan kasus Penyalahgunaan Dana DD yang dikelola Kepala Desa( Kades) Muara tiga, Jumiah.

Ke 16 orang ketua RT itu telah sepakat menandatangani berita acara yang telah di sampaikan ke Pemdes. Inspektorat dan kepihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

Ketua RT Desa setempat, Ramsah didampingi Ketua BPD ketika ditemui awak media ini di Kantor Inspektorat, Kamis(29 / 03 /2018), mereka 16 orang ketua RT melaporkan Kades Desa muara tiga ke pihak kepolisian dan ke Inspektorat dikarenakan masyarakat sudah mendesak dan menuntut mereka yang’diduga menggunakan Dana DD dan ADD Tidak transparan.

Sementara informasi yang dihimpun wartawan ini dari sejumlah tokoh masyarakat yang dapat dipercaya membenarkan jika, kepala Desa muara tiga diduga tidak transfaran mengelola dana desa, sehingga dilaporkan ketua Rt ke Polsek Batu Ampar dan Ke Inspektorat Kabupaten Kubu Raya.

Tak hanya itu menurut keterangan Ketua BPD Harjo Suwito kapada media ini mengatakan kepala Desa Muara tiga sudah pernah diperingatkan dengan camat secara lisan maupun surat resmi yang di tembuskan kepemdes dan inspektorat Kabupaten Kubu Raya, terang sumber.

Sementara Kapolsek Batu Ampar ketika dikonfirmasi terkait Lapran masyarakat Desa muara Tiga hingga berita ini dirilis belum ada jawaban. (Tim/Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This