Kabid Humas PMJ : Kami Tentunya Tetap Profesional, Sesuai SOP

Jakarta – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolsian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menanggapi santai permintaan penghentian sejumlah kasus yang melibatkan tokoh dan ulama yang disampaikan Komisi Nasional hak Asasi Manusia.

Argo mengatakan, pihaknya akan tetap menyelesaikan berkas-berkas perkara secara profesional hingga selesai. “Kami tentunya tetap profesional menyelesaikan kasus sampai selesai,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu, 10 Juni 2017.

Menurut Argo, apa yang dilakukan polisi sudah sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang berlaku. Sehingga pihaknya tak merasa terganggu dengan pengaduan Komnas HAM tersebut. “Ya polisi tetep sesuai SOP, ada laporan tetap kami tindaklanjuti,” ujar Argo.

Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo mengambil langkah untuk meredam konflik sosial yang tengah memanas saat ini, terutama pasca pemilihan gubernur DKI Jakarta. Salah satu caranya Presiden Joko Widodo bisa meminta kepolisian mengeluarkan surat penghentian perkara penyidikan (SP3) dan kejaksaan melakukan seponering terhadap berbagai kasus yang menimpa tokoh-tokoh agama.

“Seandainya presiden berkeinginan untuk menyelesaikan secara komprehensif, maka presiden dapat memerintahkan kepolisian dan kejaksaan untuk mengeluarkan SP3 atau seponering,” kata Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2017.

Meski begitu, kata Pigai, pihaknya tetap menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Pigai, kegaduhan nasional akan mengganggu integritas bangsa bila dibiarkan berlarut-larut. “Presiden harus mengambil alih untuk memutus mata rantai seluruh kegaduhan ini,” ucap Pigai.

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS