Kapolda Banten Hadiri Sidang Paripurna Istimewa, Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Banten Periode 2019-2024

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si, menghadiri kegiatan sidang Paripurna Istimewa, pengucapan sumpah dan janji 85 anggota DPRD terpilih Provinsi Banten periode 2019-2024. Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh ketua Pengadilan Tinggi Banten Haryanto SH MH, senin (02/09/2019) Di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Banten, 

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Anggota DPRD Provinsi Banten 2014-2019, Gubernur Banten, Wakil Gubernur Banten, Kapolda Banten, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, Danrem 064/MY, Danrem 052/WK, DANLANAL, DAN Group 1 Kopasus, DAN Lanud Gorda, Sekda Banten, Unsur Muspida Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten, Keluarga pendamping dari masing-masing Anggota Dewan Terpilih dan Tim Pendukung, Tomas, Sekwan, wartawan serta Anggota DPRD Provinsi Banten Keanggotaan 2019-2024 yang diambil sumpah/janji sejumlah 85 orang.

Acara tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Banten periode 2014-2019. Dalam Sambutannya H. Asep Rahmatullah dalam pembukaannya mengatakan bahwa, “Dalam upaya pelaksanaan tugas dan kewajiban kami anggota DPRD provinsi Banten masa jabatan 2014-2019 telah secara efektif berupaya optimal melaksanakan tugas dan wewenang kelembagaannya.” katanya

Dilanjutkan pembacaan keputusan dalam negeri oleh sekertaris DPRD yang berbunyi berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 161.36 – 3814 Tahun 2019 tanggal 28 Agustus 2019 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi Banten masa jabatan 2019-2024 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 pasal 103 yang menyebutkan bahwa anggota DPRD provinsi sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama yang dipandu oleh ketua pengadilan tinggi dalam sidang paripurna DPRD provinsi.

Usai pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Keanggotaan 2019 – 2024 dengan dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Haryanto SH MH, dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah secara simbolis, penyematan pin dan penyerahan SK DPRD secara simbolis oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten serta pengumuman pimpinan sementara yaitu Andra Sony (Gerindra) sebagai Ketua sementara dan Mukhlis, S.H (PDIP) sebagai Wakil Ketua sementara.

Dan Berdasarkan keputusan komisi pemilihan umum Prov. Banten Nomor : 093/HK.03.2-Kpt/36/Prov/VIII/2019 tentang perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota DPRD Prov Banten tahun 2019 dan berita acara Nomor : 179/03.2-BA/36//Prov/VIII/2019 Tanggal 12 agustus 2019 tentang penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Prov Banten pemilihan umum tahun 2019 yaitu, PKB : 7 Kursi,  Gerindra : 16 Kursi, PDIP : 13 Kursi, Golkar : 11 Kursi, Nasdem : 4 Kursi, Berkarya : 1 Kursi, PKS : 11 Kursi, PPP : 5 Kursi, PSI : 1 Kursi, PAN : 6 Kursi, Hanura : 1 Kursi dan Demokrat : 9 Kursi

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Banten Wahidin Halim dalam sambutannya mengucapkan selamat atas dilantiknya Anggota Dewan periode 2019 – 2024, dengan telah dilantiknya Anggota Dewan yang baru agar segera beradaptasi menyesuaikan dengan yang telah lama menjadi Anggota Dewan. Dan terimakasih kepada segenap Anggota DPRD 2014 – 2019 atas pengabdian yang diberikan selama masa keanggotannya. ( red )

CATEGORIES
TAGS
Share This