KEJAKASAAN DAN KEPOLISIAN DIMINTA SEGERA USUT AMBRUKNYA JEMBATAN MANDASTANA

BANJARMASIN – Baru saja berumur 1 tahun 6 bulan umur Jembatan yang terletak di Desa Tanipah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola) Kalimantan Selatan yang menelan biaya anggaran senilai Rp. 17,4 milyar lebih itu, kini sudah ambruk pada Kamis 17/08/2017 pukul 11:30 wita. Adapun ambruknya Jembatan itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis yang dikerjakan oleh PT. Citra Bakumbai Abadi (CBA), terutama pemasangan tiang panjang yang kurang dalam.

Menurut penelesuran Tim dilapangan, salah satu LSM bersama masyarakat Desa setempat yang minta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, Sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek Jembatan Mandastana–Tanipah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan. Yang mana anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) APBN. PTA 2015 senilai Rp.17,4 milyar lebih dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) itu diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis.

Pasalnya, ketika pemasangan tiang pancang yang dipasang oleh kontraktor justru kurang dalam kedalamannya, hal inilah yang menyebabkan Jembatan tersebut menjadi ambruk. Ditambah lagi dengan kelalaian pihak Konsultan Pengawas dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Barito Kuala yang lalai dalam mengawasi pelaksanaan terhadap proyek Jembatan tersebut, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Sedangkan proyek pelaksanaan Jembatan Mandastana – Tanipah mulai dikerjakan pada tanggal 01 Juli 2015 dilaksanakan oleh PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) dengan nomor kontrak: 261/KPA/DPU-BM/2015 senilai Rp. 17, 4 milyar lebih dengan lebar 8 meter dan panjang 100 meter. Sedangkan kontraktor pelaksana atas proyek Jembatan tersebut, yang notabenenya diduga merupakan orang dekatnya pejabat daerah di Kabupaten Barito Kuala yang diduga menguasai berbagai proyek besar di Kabupaten Barito Kuala, sebutnya.

Lebih lanjut lagi, Sejak dimulainya proyek pelaksanaan Jembatan Mandastana – Tanipah yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) itu, telah dipantau dan diamati oleh masyarakat setempat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pelaksanaannya itu. Bahkan dikwatirkan saat itu oleh masyarakat, bahwa Jembatan tersebut teracam bakalan ambruk nantinya, jika melihat dari sisi kondisi kedalaman pemasangan tiang pancang jembatan tersebut saat itu. Sedangkan proyek Jembatan itu selesai dan diserah terimakan pada pertengahan bulan Februari 2016.

Adapun dugaan sementara atas penyimpangan pelaksanaan Jembatan itu adalah, Kedalaman pemasangan tiang pancang yang kurang dalam dan tidak sesuai dengan spesifikasi dan teknis, sehingga menyebabkan ambruknya jembatan tersebut. Sedangkan untuk idealnya pemasangan tiang pancang itu harus 36 – 38 meter untuk kedalamannya dengan menggunakan piledrive, tapi jika menggunakan baja bisa 2 kali lipat piledirve kedalamannya untuk wilayah Kalimantan Selatan untuk lahan rawa.

Sedangkan lebar badan jalan Jembatan hanya sekitar 6,05 meter dan bahu jembatan (trotoar) hanya 70 – 72 cm dan total lebar keseluruhan hanya 7,47 meter saja. Jika menurut di RAB kontrak sebenarnya adalah, lebar badan jalan jembatan dan bahu (trotoar) kanan kiri itu sebenarnya lebar 8 meter jembatan dan panjang 100 meter. Adapun pihak-pihak yang bertanggungjawab adalah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK Pekerjaan Jembatan Mandastana – Tanipah DAK APBN. PTA 2015, PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) selaku kontraktor pelaksana, dan konsultan pengawas, terangnya.

Disaat dikonfirmasi oleh awak media kepada Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala Edy Supriadi Kamis sore 17/08/17 ketika dilapangan ia mengatakan. Ambruknya Jembatan Mandastana-Tanipah itu disebabkan oleh faktur alam. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan analisa dengan pihak Balai Besar XI Jalan Nasional dan Jembatan,tuturnya.

Juga serupa dikatakan oleh Kadis PUPR Kabupaten Barito Kuala Abdul Manap mengatakan; saya tidak ingin berkomentar dulu sebelum Tim Balai Besar Jalan Nasional XI datang untuk meneliti penyebab roboh jembatan. ( Din )

CATEGORIES
TAGS
Share This