Kepala Sekolah Disalah Satu SDN Setu Akan Dilaporkan Diduga Tipu Calon CPNS Tahun 2011

Berantasnews.com. Diungkapkan, kedua Korban Calon CPNS tersebut telah menjadi Korban penipuan/percaloan CPNS dua orang yang bernama Urip ( 43 ) dan Fitriansah ( 38 ) akan melaporkan khasus ini kepihak yang berwajib  yang sudah  terjadi pada tahun 2011 karena yang bersangkutan tidak kunjung mengembalikan uang yang sudah disetorkan untuk menjadi calon CPNS pada tahun 2011.

Salah satu korban urip (43 ) yg inggin anaknya menjadi PNS, menuturkan kepada Wartawan Berantasnews.com, ”  Saya ngak tau mas, istri saya yang diam-diam ingin mendaftarkan anak saya untuk menjadi calon CPNS,” ucap Urip.

Kata istri Urip. “H. Otib mampu membantu bersama temannya  mengurus pengangkatan CPNS dengan imbalan uang sebesar Rp 50 juta per orang jika sudah menerima SK,” tetapi untuk pengurusannya H.OTIB meminta setengah dulu,  jumlah yang disepakati 25 Juta rupiah, dan istri Urip menyerahkan uang 25 juta rupiah tersebut”. ucap Urip

Urip menceritakan kepada awak wartawan, kata istri saya ,“ saat itu  ada juga 5 orang, yang bersama istri saya ikut mendaftarkan calon CPNS melalui H.Otib, dan kwiitansi ada ko untuk bukti nanti, “ tuturnya.

Korban calon CPNS Fitriansah ( 38 ) Mengatakan, ” perbuatan tersebut sampai saat ini  sudah 5 tahun , uang saya yang saya serahkan kepada  H.Otib sebesar 7 juta, dan baru dikembalikan 1jt. Saya benar-benar kesal pada kelakuanya yang sudah merugikan waktu dan materil, ia janji bertanggung jawab sih tapi sudah 5 tahun tidak kunjung dikembalikan  jika saya tanyakan hanya mendapat janji saja” ungkap Fitrian.

“Berdasarkan keterangan para korban lainya, H.Otib adalah seorang Kepala sekolah disalah satu sekolah dasar di Kecamatan Setu Bekasi . (JM.Hendro )

CATEGORIES
TAGS
Share This