KKR Luncurkan GISA

Kubu – Raya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya meluncurkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) Kabupaten Kubu Raya, Rabu (19/9). Peluncuran GISA di Aula Balai Diklat Keuangan Pontianak merupakan upaya bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam bidang administrasi kependudukan. Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus menyebut GISA juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memfasilitasi dan meningkatkan kinerja pelayanan. 

“Khususnya pelayanan dalam pembuatan kartu tanda penduduk elektronik kepada masyarakat guna meningkatkan sinergisitas antar-instansi untuk mencapai target perekaman dan kepemilikan KTP elektronik,” ujarnya.
Hermanus menuturkan sebagai sebuah gerakan, GISA dijalankan berdasarkan empat program pokok. Yaitu sadar kepemilikan dokumen kependudukan, sadar pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan, dan sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
“Hingga semester pertama tahun 2018, wajib KTP elektronik di Kabupaten Kubu Raya yang sudah melakukan perekaman mencapai 406.491 jiwa dari 603.407 jiwa penduduk. Artinya 95,50 persen sudah merekam,” ungkap Hermanus.
Hermanus mengingatkan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 11 Tahun 2018, pada pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden tahun 2019 mendatang semua warga negara yang mempunyai hak pilih wajib menggunakan KTP elektronik. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya komit menyelesaikan sebanyak 19.136 jiwa atau 4,50 persen penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Kita berupaya bagaimana Kabupaten Kubu Raya dapat segera menuntaskan perekaman KTP elektronik dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat,” harap Hermanus.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Antonius Rawing, mengatakan upaya pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan harus didukung adanya kesadaran masyarakat. Menurut dia, berbagai inovasi yang dilakukan terkait pelayanan administrasi kependudukan tidak akan maksimal jika tidak diimbangi kesadaran warga. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk selalu melaporkan setiap perubahan data kependudukan di dinas dukcapil setempat.
“Perubahan gelar pendidikan sekalipun harus terdata di Dukcapil. Sehingga tercatat di database. Jangan sampai ketika ada pencarian data tentang kualitas sumber daya manusia di Kubu Raya, misalnya terkait Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Kubu Raya, daerah bersangkutan malah dirugikan dengan data yang tidak berlaku,”pesannya.
Menurut Antonius, pemahaman akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan harus diberikan kepada semua level masyarakat. Tidak hanya masyarakat menengah ke bawah. Namun juga masyarakat menengah ke atas. Ia menegaskan administrasi kependudukan sebagai bukti legalitas seorang warga harus terus digaungkan. Apalagi berbagai keperluan masyarakat tidak terlepas dari keberadaan berbagai dokumen kependudukan. Mulai dari kelahiran hingga kematian.
“Jadi masyarakat cerdas adalah masyarakat yang tertib administrasi kependudukan. Itu yang mau kita tuju. Dengan semangat yang sama kita akan berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melaporkan setiap perubahan data kepada dinas dukcapil. Sehingga data-data kita benar-benar valid,” ujarnya.
Antonius Rawing mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang hampir mencapai target seratus 100 persen dalam penuntasan akta kelahiran dan KTP elektronik.
“Tentunya Kabupaten Kubu Raya bersama Kota Pontianak akan menjadi barometer bagi kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat,” sebutnya.
Peluncuran GISA ditandai penekanan bersama sirene oleh Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Gunawan, Kepala Dinas Dukcapil Kalimantan Barat Antonius Rawing, penjabat Sekretaris Daerah Kubu Raya Odang Prasetyo, Kepala Dinas Dukcapil Kubu Raya Adriansyah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kubu Raya.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan dokumen kependudukan kepada perwakilan warga dan penyerahan Kartu Identitas Anak kepada perwakilan anak mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas SMA.Fungkasnya.(DD/Ismail)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS