Kuliah Umum Bahas APBN Kolaborasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan PT SMF

Kuliah Umum Bahas APBN Kolaborasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan PT SMF

BN – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta & PT SMF adakan Kuliah Umum PT Sarana Multigriya Finansial dibawah Kementerian Keuangan, Kegiatan berlangsung di Aula FSH UIN Jakarta lt 2, pada Kamis (23/11/2023).

Sosialisasi yang kali ini menjadi kegiatan pertama “EBA Syariah SP dan Peran SMF dalam Mendukung Program Pemerintah di Bidang Perumahan dan Pemukiman,” jelas Dr. Moch. Bukhori Muslim, M.A.”

Kuliah umum ini mendatangkan tiga narasumber, yaitu Dr. Hasanudin. M.Ag sebagai Dewan pengawas Syariah SMF, Bonai Subiakto Direktur Keuangan & Operasional lalu Prof. Dr. Muhammad Maksum, MA. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kegiatan kuliah umum ini, menjadi sarana edukasi yang dapat meningkatkan pemahaman generasi muda pada manfaat instrumen APBN serta peran milenial untuk membeli rumah dan Pajak. Salah satu sumber penerimaan dalam APBN yang berguna untuk mendukung pembangunan, serta memberikan manfaat subsidi khususnya untuk program pemilikan rumah.

Direktur Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah Dr. Moch. Bukhori Muslim, M.A. menjelaskan kegiatan ini adalah bincang-bincang mengenai APBN, Harapannya sosialisasi ini dapat dimanfaatkan dan mengenal lebih jauh Perumahan serta Pemukiman kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi & Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang dihadiri 200 Mahasiswa.

Prof. Dr. Muhammad Maksum, MA. “Sosialisasi yang kali ini menjadi kegiatan  untuk melakukan sosialisasi bagaimana APBN itu dikelola oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat & menguatkan agar milenial memiliki rumah di usia muda,” jelas Dr. Maksum.

Bonai Subiakto menyoroti bahwa, penguatan sektor perumahan menjadi salah satu respons kebijakan APBN untuk mengantisipasi ketidakpastian ekonomi global. Sekalian menjelaskan lebih jauh konsep yang dilakukan PT SMF.

Dr. Hasanudin, M.Ag menyatakan bahwa mahasiswa sebaiknya memiliki investasi saham, di mana dengan Rp. 100.000 sudah dapat memiliki 1 lembar saham, dan perlu memilih perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi, seperti PT SMF.

Seiring dengan hal tersebut, Bonai Subiakto, Direktur Keuangan & Operasional PT. SMF, menjelaskan keterlibatan pemerintah melalui Kementerian.

“Jadi kami sebagai berfungsi sebagai katalisator dalam pengembangan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia,” Bonai Subiakto.

Maka, peran kami adalah menjadi pendorong utama dalam mengembangkan ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia,” kata Bonai Subiakto. ( red/ Zai )

CATEGORIES
TAGS
Share This