Masyarakat Marga Banlol Tuntut Haknya Pada PT. JOB Petrochina Salawati

Salawati, Papua barat -Masyarakat marga Banlol menuntut haknya kepada JOB Petrochina salawati, sehubungan dengan hak ualayat mereka atas tanah yang dijadikan tambang oleh Pertamina dan Petrochina di Salawati Papua barat, seperti dikatakan salah seorang warga marga Banlol pada media ini, kami sudah dijolimi selama ini, lebih kurang 25 tahun, kami tidak mendapat keuntungan apapun dari hasil pertambangan pengeboran minyak di atas tanah nenek moyang kami, dan kami dangat kecewa atas perkataan salah seorang Pejabat di JOB ini, mengatakan bahwa marga Banlol bukan pemilik atas tanah di wilayah salawati ini, dan mereka memberikan pembayaran ganti rugi tidak mengikut sertakan marga Banlol, dan perlu kami katakan, bahwa kami memiliki data dan surat pengakuan dari Bupati Kabupaten Sorong, dan ini bukan terjadi baru baru ini saja, maka kami minta agar JOB Pertamina petrochina meralat ucapannya yang ada di media nasional beberapa waktu yang lalu, ucapnya. Kami juga perlu memberitahukan bahwa saat ini, kami telah memberikan kuasa pengurusan kepada salah satu kantor pengacara di Jakarta, dan pada saat ini juga kami mewakili seluruh masyarakat marga Banlol mengucapkan trimakasih yang sebesar besarnya kepada Ketua ikatan keluarga Suku Key, yang memberikan perhatian khusus atas penderitaan kami, dan memberikan pemikiran serta mengarahkan kami untuk menuntut hak kami, oleh sebab itu mulai saat ini, kami sudah menguasakan pengurusan hak kami ini kepada Kantor pengacara Heri chariansyah dan rekan, yang berkantor di jakarta, tambah nya. 

Ketika media ini mengkonfirmasikan kepada Pengacara Heri chariansyah SH MH, mengatakan bahwa saat ini kami sudah memberikan surat somasi kepada JOB petrochina, atas tuntutan klien kami, dan kami mengharapkan balasan atas surat somasi tersebut, dan perlu di ingat adalah, bahwa sesungguh nya, klien kami marga Banlol adalah benar pemilik hak ulayat atas tanah lokasi yang dijadikan lokasi tambang minyak itu, maka sudah selayak nya, memberikan kontribusi yang baik kepada masyarakat pemilik hak ulayatnya, untuk menghindari sikap dan aksi yang akan dilakukan masyarakat marga Banlol, karna setahu saya, sesuai dengan perkataan mereka, bila surat somasi ini sudah diterima dan tidak mendapat tanggapan yang positif, mereka akan melakukan aksi pemalangan, dan pendudukan atas lokasi yang merupakan hak mereka, ucapnya menambahkan. Oleh sebab itu maka marilah kita berpikir positif dan menggunakan hati nurani kita, agar semua pihak bijak dalam mengambil sikap, ungkap nya mengakhiri. ( dino’s)

CATEGORIES
TAGS
Share This