Mobil Ambulance Desa Sumurkondang Kec.Klari Gunakan Atas Nama Pribadi, Ko Bisa ?

Mobil Ambulance Desa Sumurkondang Kec.Klari Gunakan Atas Nama Pribadi, Ko Bisa ?

Kab.Karawang – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumurkondang Kecamatan Klari Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran untuk pembelian satu unit mobil ambulance Desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2019 sebesar Rp 220.000.000 (dua ratus dua puluh juta rupiah).

Mobil ambulance jenis Luxio warna hitam dengan nomor polisi T 9937 DB menjadi perhatian banyak pihak, pasalnya, mobil ambulance Desa tersebut ber plat nomor hitam, bahkan, atas nama Saepul Azis, alias nama pribadi bukan atas nama Pemerintah Desa, Kok bisa ?. Sudah tentu harus ada Peraturan Desa (PERDes).

Hal itu dibenarkan Kepala Desa Sumurkondang, Nanang Kosim saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (01/02/2021), mengatakan iya benar atas nama pribadi bernama Saepul Azis.

Dijelaskan Kepala Desa Sumurkondang, Nanang Kosim, dirinya membenarkan bahwa mobil desa yang dibeli dari Anggaran Dana Desa tahun 2019 sampai saat ini atas nama Saepul Azis belum atas nama Pemerintah Desa.

“Saepul Azis itu adalah Sekretaris Desa Sumurkondang. Saya tidak mengerti, karena pada saat pembelian mobil ambulance Desa prosesnya yang rumit. Kalau mau lebih jelas silahkan tanya pak Sekdes Saepul Azis,” kata Nanang.

Bahkan saat ditanya, berapa anggaran pembelian mobilpun, Nanang Kosim tidak mengetahui jelas, berapa nilainya.

Kemudian, Saepul Azis yang tak lain Sekretaris Desa Sumurkondang, saat dikonfirmasi lewat telepon selulernya membenarkan bahwa mobil Desa Sumurkondang yang dibeli dari Anggaran Dana Desa tahun 2019 atas nama dirinya.

“Pada saat pembelian mobil ambulance desa, itu rumit makanya di atas namakan pribadi dulu dan akan segera dibalik nama ke Pemerintah Desa,” katanya. (budi/sr)

CATEGORIES
TAGS
Share This