Munaslub Dinilai Bukan Solusi Tepat Selesaikan Konflik Golkar

JAKARTA, berantasnews.com Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, menilai musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) bukanlah solusi tepat untuk menyelesaikan konflik internal Partai Golkar.

Sebastian mengatakan, selama dua kubu yang berselisih tidak menemukan jalan keluar bersama maka munaslub malah akan menjadi konflik baru. “Mereka mesti meletakkan kepentingan pribadi dan berpikir untuk kepentingan partai,” tutur Sebastian di kawasan Menteng, Jakarta pusat, Selasa (26/1/2016).

Menurut dia, tidak penting siapa yang menyelenggarakan munaslub tersebut. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kedua kubu meninggalkan ego pribadinya. Sehingga jika konflik terus bergulir maka akan mengganggu jalannya kedua sektor tersebut. “Kita harap bisa segera menyelesaikan konflik. Konflik ini bisa mengganggu aspek lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah menyetujui pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) dalam rapat pimpinan nasional di JCC Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Namun, kubu Aburizal memastikan tidak akan melibatkan tim tansisi dalam penyelenggaraan munaslub ini. Menurut Wakil Ketua Umum Partai hasil Munas Bali, Nurdin Halid, pembentukan tim transisi tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 yang mengamanatkan pembentukan tim transisi juga sudah habis masa jabatannya. Sementara itu, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol, Zainuddin Amali mengatakan, kubu Agung Laksono sempat bersikeras enggan mengakui munaslub karena mengira pelaksanaannya hanya dilakukan oleh kubu Aburizal.

Namun, setelah Ketua Tim Transisi Jusuf Kalla memastikan munaslub harus dilakukan bersama-sama, menurut Zainuddin, kubu Agung menerima upaya rekonsiliasi ini. Zainuddin Amali menjelaskan, nantinya pemerintah bisa mengeluarkan surat pengesahan sementara untuk Munas Riau sebagai legalitas untuk melaksanakan munas.

Dalam pengurusan Munas Riau 2009 yang sudah habis masa kepengurusannya itu, tercatat sebagai wakil ketua umum. “Kepengurusan Riau nantinya bisa diberi limitasi waktu untuk melaksanakan Munas yang paling lambat Juni 2016. Di dalamnya tentu harus mengikutsertakan semua pihak,” ujar Zainuddin Amali. (BN)

CATEGORIES
Share This