Lama Mangkrak Ternyata Gedung Inipun Diduga Sarat Korupsi

Kutai Barat – Jika sedang melintas di Jalan Sendawar 1 RT 1, Barong Tongok, maka akan terlihat Bangunan Gedung yang sepertinya akan digunakan sebagai sarana Pendidikan akan terapi mangkrak.Ternyata Proyek inipun diduga kuat sarat Tindak Pidana Korupsi.

“Ia Benar, Kejari Kubar Telah Melakukan Penyelidikan yang hingga saat ini naik statusnya menjadi Penyelidikan atas Dugaan adanya Penyalah gunaan Anggaran pada Tahun 2013, yang dilakukan oleh tiga Yayasan di Kubar.yaitu Yayasan Pendidikan Sendawar Sejahtera, Pendidikan Permata Bumi Sendawar, serta Pendidikan Sekar Alamanda” , ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Syarief Sulaiman Nahdi, SH, MH, kepada Berantasnews.com di Sendawar, senin(10/7).

“Anggaran tersebut sifatnya adalah Hibah yang di berikan Pemprov Kaltim dengan nilai Rp.18 miliar dengan kerugian negara Rp.2,5 miliar dan inipun masih dihitung lagi.

Hingga saat ini belum ada penetapan Tersangka, karena masih terus dilakukan penyidikan guna mencari siapa saja yang bertanggung jawab.

Nantilah, secepatnya akan dirampungkan dan tentunya akan dirilis, jelas Kajari.
(Henry Situmorang)

CATEGORIES
TAGS
Share This