Pedangdut Berinisial ISA Pakai Narkoba Ditangkap Polres Jakbar

BN, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, telah menangkap seorang pedangdut senior berinisial ISA pada Sabtu kemarin.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya, langsung saja Satres Narkoba melakukan penangkapan terhadap lelaki yang dimana menurut laporan tersebut, pria yang berinisial ISA ialah pengedar Narkotika jenis Shabu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes. Roycke Langie menjelaskan, “pada Sabtu kemarin kami telah menangkap pedangdut inisial ISA di sebuah Apartemen Crysan, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar, Jakarta Pusat,” ujar Kapolres saat jumpa pers.

Lanjut Kapolres, dan dari hasil penggeledahan ditemukan dan disita barang bukti berupa : 1 paket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis Shabu dengan brutto 0,36 Gram, 1 buah Bong dari botol dot bayi, 1 buah cangklong (alat hisap Shabu), dan 1 buah timbangan digital kecil yang disimpan oleh tersangka didalam lemari pakaian yang berada dikamar miliknya.

Kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti yang disita adalah miliknya, dan dari hasil interogasi bahwa barang berupa 1 paket Shabu tersebut diperoleh/dibeli seharga 600 ribu dari seorang lelaki yang dikenalnya, nama lelaki itu berinisial TOY, namun saat ini masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Tersangka yang pernah ditangkap oleh aparat Kepolisian ini yang kesekiankalinya, atas perbuatannya tersangka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 8 Milyar. (Elwan)

CATEGORIES
TAGS
Share This