Pemkab Pasuruan Gratiskan Pengurusan IMB Masjid

Pasuruan – Perizinan mendirikan bangunan rentan menimbulkan masalah, meski bangunan tersebut merupakan fasilitas umum, termasuk masjid. Untuk mencegah masalah di kemudian hari, secara bertahap biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk masjid di Kabupaten Pasuruan akan digratiskan.

“Saya akan cari cara agar pengurusan IMB untuk masjid gratis. Masjid ini termasuk fasilitas umum, insya Allah secara bertahap masjid-masjid yang belum punya IMB akan diselesaikan,” kata Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, usai menghadiri Puncak Peringatan Harlah NU ke 94 di Sentra UKM di Pogar Bangil Kabupaten Pasuruan, yang dihadiri ribuan jamaah dan Ketum PBNU KH Said Aqil Siraj, Sabtu (15/4/2017).

Pemkab Pasuruan bersama PCNU Kabupaten Pasuruan sebelumnya sudah melaunching Program Pengurusan IMB 1.000 Masjid beberapa waktu lalu.

Menurut pria yang disapa Gus Irsyad ini, kepemilikan IMB untuk masjid sangat penting. Sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, karena masjid tak bisa berdiri.

“Masih banyak masjid yang belum punya IMB, sehingga dikhawatirkan ada pihak-pihak yang mempermasalahkan. Bisa ribet dan ricuh,” tandas Gus Irsyad.

Sementara itu jumlah masjid di Kabupaten Pasuruan mencapai 10 ribu unit. Dewan Masjid Kabupaten Pasuruan masih melakukan pendataan berapa masjid yang sudah dan belum memiliki IMB.

CATEGORIES
TAGS
Share This