Pengusaha Rampas Hak Milik Rakyat

Riau – Kampung Semaram, desa Sekayan, Kec Kemuning Indragirihilir, telah terjadi perampasan hak atas kebun kelapa sawit dari milik beberapa petani, oleh oknum pengusaha yang mempergunakan jasa para preman, pada hari Senin 17 April 2017, dan telah melakukan pembongkaran rumah warga, serta pembakaran rumah warga, dan juga pemukulan terhadap beberapa orang masyarakat, beberapa hari yang lalu, yang mana telah dilaporkan ke Polsek Kemuning, dan sudah diketahui oleh Kapolres Inhil, sangat disayangkan, ketika media ini datang ke lokasi, untuk memperoleh berita dan konfirmasi, sangat terkejut melihat kondisi di lokasi, di mana media ini juga menyaksikan sendiri, ulah para preman suruhan, beserta dengan Manager perusahaan oleh pengusaha oknum Gindo naibaho, memetik hasil buah sawit yang ditanam dan dirawat oleh masyarakat, dan ketika seorang masyarakat yang merasa kasihan terhadap ulah para preman suruhan itu, melaporkan kepada Kapoksek kemuning Komisaris Polisi Taufik, mengatakan jawaban , akan menyuruh anak buahnya ke lokasi, namun ketika media ini, menunggu hingga beberapa jam, tidak ada aksi tanggapan atas pencurian yang dilakukan oleh orang suruhan dari pengusaha. Ketika media ini bertanya kepada Ketua RT setempat Suwandi, mengatakan, yang saya tau dan saksikan adalah, bahwa kebun sawit ini ditanami dan dijaga serta dirawat masyarakat, namun melihat kondisi saat ini, saya sangat kaget melihat bahwa yang mengambil buah hasil kebun masyarakat saat ini, adalah orang-orang suruhan Bos Gindo naibaho, dan beberapa hari kemarin orang-orang yang tidak kami kenal, cukup membuat masyarakat kami resah sebab mereka membawa Parang dan senjata tajam lainnya, serta membakar dan membongkar rumah masyarakat saya, serta memotong hewan ternak para pemilik rumah yang dibongkar dan dibakar, ucapnya, dan Ibu Rahulina beru Ginting, pemilik rumah yang dibakar oleh oknum preman suruhan mengatakan, bahwa tadi pagi mereka telah diancam lagi, dengan perkataan, kami kasih waktu terakhir hingga hari rabu ini, agar kalian pergi dari sini, kalau tidak kami akan datang dengan banyak massa seperti yang sudah pernah kami lakukan kemarin, katanya, demikian juga dengan beberapa penatua di kampung semaram, bapak Suhadi, yang membentuk kelompok tani di desa ini, dengan mengajak masyarakat untuk bertani dan berladang, dengan sistim kelompok tani, mengatakan dan memohon kepada penegak hukum, agar para penegak hukum supaya melakukan perlindungan hukum kepada masyarakat kecil. Demikian juga ketika dikonfirmasikan dan menanyakan terkait kejadian yang telah terjadi kepada beberapa masyarakat sekitar, mereka sangat resah dan ketakutan dengan ulah para oknum yang dilakukan para oknum preman di kampung semaram ini, para ibu ibu dengan kompak menjawab dan menanyakan, dimana para Polisi ya, apa kami ini bukan warga negara Indonesia, tolonglah pak Polisi, agar menciptakan keamanan di kampung kami ini, mohon mereka, mengakhiri. ( dinomartin)

CATEGORIES
TAGS
Share This