Perihal : Siaran Pers Tentang Pembentukan Koperasi Jasa Transportasi Multi Pihak Tupo Club

Jakarta – Harian Kompas.com merilis pada medio Desember 2017, perusahaan ride sharing Go-Jek ternyata dipakai secara aktif oleh 15 juta orang setiap minggunya dengan dilayani oleh 900.000 lebih mitra Go-Jek. Setiap bulannya lebih dari 100 juta transaksi terjadi. Go-Jek juga melayani bisnis pengiriman makanan melalui fitur Go-Food dan layanan lain seperti Go-Mart, Go –Send dan masih banyak layanan lain. Bahkan sekarang layanannya merambah pada industri e-money.

Belum lagi operator lain seperti Grab. Namun berkembangnya industri yang terlihat menguntungkan konsumen dengan harga murahnya, telah menjadi ajang ekspolitasi bagi mitra atau pengemudi. Pengemudi seolah ditekan menjadi sekedar objek penderita. Timpangnya aturan dan pelaksanaan tentang angkutan online berbasis aplikasi memunculkan berbagai masalah. Bahkan tidak jarang masuknya industri ini ke berbagai daerah diiringi dengan gesekan antara angkutan konvensional dengan operator online.

Pada hari Sabtu, 6 Oktober 2018 telah digelar pertemuan bersama antara beberapa pihak. Lieus Sungkharisma dari gerakan civil society, Agusto Sulistiyo yang merupakan mantan mitra pengemudi online, Sularto dari Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) dan beberapa orang dari Koperasi Ojeg Pangkalan. Mereka merumuskan perlunya dibentuk koperasi berbasis daring yang mampu menjadi satu kesatuan antara pengemudi, konsumen, dan investor dari tri partiet kepemilikan.

Model koperasi yang beranggotakan semua stake holder ini diyakini mampu menjadi jalan tengah bagi terciptanya keadilan bagi segenap komponen. Semua orang bisa berperan baik sebagai konsumen, pengemudi bahkan sebagai investor. Setiap orang akan menjadi business owner karena secara prinsip koperasi dimiliki oleh semua anggotanya. Koperasi ini adalah koperasi multi pihak, di mana setiap unsur akan merasakan equilibrium dan menciptakan keadilan. Dengan basis teknologi informasi semua anggota akan memperoleh balas jasa setiap akhir tahun.
“Kita harus secepatnya membentuk lembaga bisnis yang sesuai dengan konstitusi di republik ini dan dengan model manajemen kotemporer, kita tidak bisa lagi hanya berteori. Oleh karena itu kami mengajak semua masyarakat bergabung menjadi anggota koperasi ini tanpa kecuali, tentu dengan sifat sukarela dan terbuka”, ditandaskan oleh Lieus Sungkharisma.

Asosiasi Manajer Koperasi Indonesia (AMKI) akan memback up model manajemen dan IT bersama para vendor IT yang kekinian. Manajemen menjadi salah satu kunci keberhasilan koperasi ke depan. Sularto Ketua AMKI menegaskan bahwa mau tidak mau manajemen koperasi ini haruslah bagus dan memenuhi standar mutu.

Agusto Sulistiyo sebagai mantan pengemudi ojol mengemukakn bahwa nama koperasi ini adalah Koperasi Jasa Transportasi Tupo Club. Istilah Tupo diambil dari istilah tutup poin yang merupakan istilah yang sangat dikenal oleh mitra ojol. Agusto mengajak semua pengemudi ojol untuk bergabung menjadi pemilik bisnis ini dan bergabung menjadi anggota Koperasi Tupo Club.

Jakarta, 10 Oktober 2108
Ketua Umum AMKI

Sularto

CATEGORIES
TAGS
Share This