Perjanjan Kerja Sama Upaya Penyelesaian Sertifikasi dan Penanganan Permasalahan Aset Tanah PT Pelindo II

Jakarta – Peran Kementerian Agaria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam upaya penyelesaian sertifikasi hak atas tanah dan penanganan permasalahan aset tanah terus ditingkatkan. Hal itu terbukti dengan dilakukannya Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dalam hal ini Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara dengan PT Pelabuhan Indonesia II (PT Pelindo II) Cabang Tanjung Priok di Jakarta, Jumat, (20/7).

“Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara siap untuk melaksanakan Perjanjian Kerja Sama yang telah disepakati oleh Menteri ATR/BPN dengan Direktur Utama PT Pelindo II” ujar Asnaedi, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian permasalahan aset tanah PT Pelindo II dengan prinsip sinergisitas antar kedua belah pihak untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/aset milik PT Pelindo II.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara akan melakukan pendaftaran dan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki oleh PT Pelindo II, membantu menangani permasalahan aset tanah, membantu pertukaran data dan informasi terkait aset tanah PT Pelindo II sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, serta menyediakan narasumber pada kegiatan pendidikan dan pelatihan, penelitian,seminar dan workshop.

“Untuk kegiatannya akan kami susun lagi secara sistematis mengenai apa saja yang harus dikerjakan, melibatkan apa dan kebutuhan apa saja” ujar Asnaedi.

Sementara itu General Manager PT. Pelindo II Mulyadi pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa sebagai bentuk sinergisitas atas perjanjian kerja sama antara keduanya, PT Pelindo II akan memfasilitasi pensertipikatan aset tanah masyarakat dalam rangka percepatan pencapaian program strategis Kementerian ATR/BPN dengan bentuk CSR ( Corporate Social Responsibility ).

“Dengan adanya Perjanjian Kerja Sama ini akan membantu dalam menangani permasalahan tanah di pelabuhan sehingga bisa mendukung aktivitas pelabuhan dengan baik. Kita juga merasa sangat terbantu dengan langkah yang diambil Pak Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara yang akan segera membentuk satgas untuk menangani hal ini,” ujar Mulyadi.

Diharapkan Perjanjian Kerja Sama ini akan berjalan sesuai dengan harapan dan ketentuan yang telah disepakati. (Nanggar Ginting)

CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS