Polres Bangka Tengah Tangkap Pencuri Spesialis Pembobol Counter Hp.

Bangka Tengah – Bertempat di Mapolres Bangka tengah Babel Rabu 13 Nevember 2019.

Kabak  OPS Abdi Purwanto di hadapan Media berantasNews.com Mengatakan’ kami dari Polres Bangka Tengah akan  menyampaikan  terkait  dengan penangkapan 3 orang pembobol Counter hanpone.

Pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di mana dasar kami yaitu laporan polisi nomor 289 di bulan September tanggal 30.

Sekarang tanggal 13 kami berhasil mengungkap kasus 363 curat spesialis counter handphone, Adapun kronologis kejadian yaitu pada tanggal 11 Nevember kami telah menangkap 1 orang pelaku,

Alias Paul rexardo  alias Toni  yang kemudian dari penangkapan Toni itu kami melakukan pengembangan kepada  Cibot alias  Samsuri. Sarliandi  Cibot  alias Samsuri di mana  Ricardo ini kami lakukan penangkapan di Kabupaten Bangka yaitu di Belinyu.

Kemudian kami melakukan pengembangan Saliandi Cibot alias  Samsuri dilaksanakan penangkapan di daerah kace pangkal pinang.

kemudian dilanjutkan ke tersangka yang berikutnya itu Muhammad Arsal bin Dani motiv nya dari para pelaku yang bersangkutan merasa kesal karena para pelaku ini ada salah seorang pelaku, yang akan mencicil handphone kepada korban.

Namun korban menolak dan Korban  tidak memberikan dan pelaku  malah disuruh pulang oleh si korban,  oleh karena itu salah satu pelaku itu merasa kecewa dan merasa sakit hati.
ahirnya yang bersangkutan menghubungi rekan-rekan dan  temannya yang di Pangkal pinang untuk mencuri handphone korban.

Pelaku yang bersangkutan akan kita kenakan pasal 363 ancaman hukuman 7 tahun Penjara.

Kemudian barang bukti yang kami sita ada beberapa handphone, kemudian ada satu unit motor, speaker aktif yang mana barang-barang tersebut ini merupakan barang yang berhasil dicuri di konter yang dimiliki oleh saudara korban yaitu saudara Alvian.

kerugian yang di tanggung korban berdasarkan keterangan korban berkisar sekitar 40 juta Rupiah,
Tersangka ini dengan korban memang saling mengenal jadi tersangka ini sudah tahu yang bersangkutan masuk melalui pintu belakang.

Para pelaku bongkar pintu belakang dengan menggunakan linggis dan kemudian langsung diambil handphone yang ada di dalam toko tersebut, ketiga pelaku ini karena ditangkap pada saat di Belinyu itu jam 2. 00.Wib.

para pelaku berusaha untuk melukai petugas dan melakukan perlawanan kemudian dan berusaha untuk melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan tegas kepada seluruh pelaku keamanan baik anggota maupun masyarakat yang ada di sekitar TKP.

Kita berhasil mengungkap kasus ini  maksimal 3 Minggu kita ungkap Tapi sebelumnya kita sudah pernah melakukan penyelidikan dan ada beberapa barang bukti yang sudah bisa kita temukan.

Namun karena kondisi tersangka dan pelaku ini memonitor gerak-gerik petugas sehingga kami mengalami kesulitan, namun 3 minggu waktu yang telah kita tentukan dan akhirnya kemarin Para tersangka dapat kami tangkap .( Sutarno )

CATEGORIES
TAGS
Share This