Polres Pandeglang Ngabuburit Kebangsaan dan Diskusi Publik


Pandeglang – Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lustrianto Amstono, mengatakan, pemilu serentak 2019 sudah usai. Saatnya menghentikan polarisasi 01 dan 02 untuk menguatkan kembali tali silaturahmi demi persatuan negeri.

‎”Silaturahmi, sudah enggak usah mikir 01, 02,” kata Indra dalam acara Ngabuburit Diskusi Kebangsaan dengan tema “Mengukuhkan Semangat Persatuan dalam Menjaga Keutuhan Bangsa Pasca Pemilu 2019” yang dihadiri berbagai elemen.bertempat di Pandeglang, Kamis petang 16 Mei 2019.

Menurut Indra, perlu silaturahim dan mengakhiri polarisasi demi menatap ke depan dan memajukan Indonesia di berbagai bidang. “Kita semua bersatu, kalau kita bersilaturahmi Insya Allah Indonesia pasti maju terus,” tegasnya.

‎Senada dengan Indra, akademisi dari Universitas Matlaul Anwar (‎Unma) Banten, Eko‎ Supriatno,‎ menyampaikan, pemilu serentak 2019 ini membuat rakyat terbelah yakni pendukung capres-cawapres 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.

“Bayangkan negeri yang sebesar ini ada 2 calon pemimpin, 01 dan 02. Orang menyebutnya kecebong-kampret,” ujar Eko.

Hiruk pikuk pemilu kemarin, khususnya Pilres sangat luar biasa karena selama 7 bulan kampanye, narasi yang muncul adalah adu domba, fitnah, hoaks hingga saling lapor melaporkan antaranak bangsa.

Betapa hiruk pikuknya karena narasi selama 7 bulan kampanye itu 5 L: lemah, letih lesu, leklok, dan loyo. Tidak ada proram gagasan caleg dan capres, yang ada adu domba, fitnah, saling melaporkan. Capek,” ujarnya.

Melalui silaturahim semua elemen seperti yang terjadi di Pandeglang, Banten, lanjut Eko, ini merupakan momentum untuk menghentikan saling provokasi di masyarakat.‎ “Sudah saatnya tidak berselisih cebong dan kampret meleburlah demi persatuan Indonesia,” katanya.

Jikapun ada pihak yang merasa keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang disampaikan pada tanggal 22 mendatang, tidak cocok dengan data yang dimiliki, maka bisa memperkarakannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai jalur konstitusi yang telah disediakan.

Tindak tegas yang melanggar konstitusi karena ada mekanismenya, kalau tidak cocok nanti kita tunggu 22 Mei. 32 ribu personel, ada gegana, ada sniperi. Kalau tidak cocok ke MK, ujarnya.

Eko mengharapkan agar tidak ada pihak-pihak yang tidak menempuh jalur inkonstitusional agar Indonesia menjadi pusat demokrasi dunia. Sehingga kalau sampai terjadi insiden di luar jalur konstitusi bahkan sampai terjadi konflik, ini merupakan kemunduran demokrasi di negeri ini.
( wartawan: sutarno)

CATEGORIES
Share This

COMMENTS