Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Amankan Artis IK
Jakarta – Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, mengamankan penyanyi rap, inisial IK yang kedapatan membawa narkoba jenis ganja ketika berada di Terminal 1 A, yang hendak menuju Makasar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, setelah IK berhasil diamankan, Petugas gabungan dan Aviation Security (Avsec), langsung memeriksa secara intensif IK pria yang berusia 47 tahun itu.
” Dalam tes urine, IK ternyata terbukti menggunakan narkoba” ungkap Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Dalam pemeriksaan lanjut Kabid Humas Kombes Pol Argo, hasil tes urine terhadap IK positif mengandung THC (Tetra Hydro Cannabinol/ganja) sesuI laporan Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Silitonga.
” Kami juga melakukan pemeriksaan apakah IK juga menggunakan narkoba jenis lainnya” imbuh Kabid Humas Kombes Pol Argo.
Kabid Humas Kombes Pol Argo menambahkan, IK saat ditangkap tidak sendiri akan tetapi bersama rekannya, namun hasil pemeriksaan, temannya tersebut negatif menggunakan narkoba.
” Ternyata temannya negatif,” tandas Kabid Humas Kombes Pol Argo.