PPKL dan Pendamping Koperasi Menjadi Garis Terdepan Untuk Pembinaan Koperasi dan UKM

BN – Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) dan Pendamping Koperasi dan UKM merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM ( Kemenkop UKM ) dalam rangka untuk membantu penyuluhan dan pendampingan untuk pembinaan koperasi dan UKM diberbagai daerah. Kemenkop UKM, melalui Deputi Bidang Sumber Daya Manusia ( SDM ) sudah melakukan kegiatan Pelatihan dan Peningkatan Pemahaman Perkoperasian bagi PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat ( NTB ) dan terakhir di Medan, Sumatera Utara, sejak bulan Juli lalu.

Adapun PPKL yang sudah dilatih oleh Deputi SDM Kemenkop UKM dari seluruh daerah saat ini jumlahnya 240 orang. Sedangkan yang sudah dilatih untuk Pendamping berjumlah 300 orang. Setelah selesai mengikuti pelatihan, PPKL dan Pendamping langsung bertugas untuk melakukan pendampingan dan pembinaan koperasi dan UKM di daerah dari tingkat provinsi sampai kabupaten. Terakhir, dalam program pelatihan PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM di Medan, Sumatera Utara, pelatihan itu langsung ditangani oleh dua Asisten Deputi Kemenkop dan UKM.

Pertama, Asisten Deputi Bidang Pengembangan Peran Serta Masyarakat, kedua Asisten Deputi Penyuluhan.
Hariyanto S.sos, MM, Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat, menjelaskan bahwa program PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM merupakan ujung tombak yang dipersiapkan mempercepat pertumbuhan perekonomian rakyat. Intinya, bagi masyarakat yang sudah dilatih menjadi petugas PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM, memang diharapkan menjadi ujung tombak untuk melakukan pendampingan koperasi dan UKM agar terciptanya koperasi yang sehat dan tumbuhnya wirausaha baru.

Sebagai pengemban tugas program Pelatihan dan Peningkatan Pemahaman Perkoperasian bagi PPKL dan Pendamping, Hariyanto, juga mengatakan Kemenkop dan UKM punya tanggung jawab dan target untuk terus mengembangkan koperasi dan usaha kecil menengah. Selain itu, kualitas PPKL dan Pendamping juga akan diperkuat sebagai upaya mewujudkan perkembangan koperasi dan UKM baik dari sisi kuantitas maupun kualitas yang profesional.
“Kita targetkan petugas PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM kedepannya bisa bersaing dalam tantangan global dan memberikan kontribusi pembangunan ekonomi kerakyatan sesuai semangat yang berlandaskan ideologi koperasi,” ujarnya.

Adapun tugas PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM yang bertugas dilapangan diantaranya 1.Melaksanakan penyuluhan, konsultasi, bimbingan dan supervisi perkoperasian dan usaha mikro kecil dan menengah. 2.Melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pembinaan dan pemberdayaan koperasi dan UKM. 3.Melakukan koordinasi atau kerjasama dengan pihak terkait dalam rangka melaksanakan kegiatan pendampingan dan konsultasi untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pendampingan. 4.Membantu mengidentifikasi calon peserta pelatihan dan melakukan pendampingan pasca pelatihan bagi koperasi dan UKM.

Dengan kehadiran petugas PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM, Hariyanto mengatakan bisa mempercepat program pembinaan koperasi dan UKM. Pasalnya, selama ini pembinaan koperasi dan UKM yang dilakukan oleh aparatur pembina, jumlah aparatnya terbatas. Artinya, kehadiran tenaga PPKL dan Pendamping Koperasi dan UKM di lapangan, merupakan angin segar untuk mengejar target penguatan koperasi dan UKM yang sedang ditargetkan pemerintah (ADV )

CATEGORIES
TAGS
Share This