Si Gondrong, pelaku penggandaan Uang yang Viral di Media Sosial, Akhirnya Ditangkap Polisi

Si Gondrong, pelaku penggandaan Uang yang Viral di Media Sosial, Akhirnya Ditangkap Polisi

BN – Polisi akhirnya menangkap pria yang melakukan penggandaan uang di kawasan Babelan Bekasi.

Penangkapan dilakukan setelah viralnya rekaman video yang memperlihatkan pria yang diketahui bernama Herman melakukan penggandaan ribuan lembar uang pecahan Rp 100 ribu dari sebuah kotak kosong.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Kabupaten terhadap pria berambut gondrong tersebut pada Minggu malam (21/3/2020).

Turut diamankan pula beberapa pria yang turut menyaksikan ”ritual” penggandaan uang tersebut, termasuk orang yang merekam aksi tersebut.

Yusri menyebut, pelaku penggandaan adalah warga Gang Veteran RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi. Pelaku tinggal di rumah tersebut bersama isterinya yang berinisial NP berusia 18 tahun.

”Petugas datang ke kediaman H (Herman-Red) dan mengamankan 5 orang, termasuk H sendiri,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Ia menambahkan, selain menangkap Herman, polisi menggeledah rumah dan menyita berbagai properti yang digunakan pelaku dalam menggandakan uang. ”Turut diamankan benda-benda yang ada di video, baik kotak, juga ada beberapa benda lain,” tandas Yusri.

Sementara itu, Kapolsek Babelan Bekasi Kompol Ghulam mengatakan kalau pelaku langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan penyidik, menurut Ghulam, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan penggandaan uang. ”Keterangan dia baru beberapa kali. Tapi kan gak bisa (alngsung) dipercaya ya,” ujar Ghulam.

Namun diakui Ghulam, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang datang mengaku menjadi korban dalam aksi penggandaan uang tersebut. Sehingga pihak kepolisian belum menerima laporan dari korban terkait aksi pelaku.

”Tapi kan kadang-kadang orang gak mau melapor karena kerugiannya kecil,” lontar Ghulam.

Sedangkan Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Bahagia Mubaidi mengatakan pelaku yang ditangkap memang warganya bernama Herman, tetangga menyapanya Ustad Herman atau Ustad Gondrong. Namun dirinya mengaku baru tahu kalau Herman bisa menggandakan uang.

”Dia tinggal di sini sejak sekitar tiga atau empat tahun lalu,” kata Mubaidi.

Sebelumnya, pada tiga hari terakhir viral di media sosial sebuah rekaman video yang memperlihatkan Herman melakukan penggandaan uang di hadapan beberapa warga. Dalam rekaman video berdurasi 12 menit, pelaku yang berambut gondrong mengenakan peci hitam duduk bersila di lantai.

Awalnya pelaku yang menggendong anak kecil memperlihatkan kotak kayu berwarna cokelat, jenglot, dan benda-benda mistis lain ke hadapan beberapa pria yang berdiri dihadapannya. Pria itu kemudian melakukan ritual sembari membuka kotak kecil berwarna abu-abu yang berisi sebuah benda warna hitam. Setelahnya, Herman membungkus benda itu dengan kertas.

Gulungan kertas itu lantas dimasukkan ke kotak hitam berukuran lebih besar. Selanjutnya, gulungan kertas diambil lagi dan diletakkan kembali ke dalam kotak warna abu-abu. Ia lalu memasukkan kembali kertas itu ke kotak hitam dan mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam itu.

Kemudian ia membuka kotak serta plastik warna hitam, lalu memasukkan kertas putih ke dalam kotak kayu dan ditutup rapat-rapat. Seketika itu muncul asap dari kantong plastik itu.

Herman kemudian membuka kotak hitam dan terlihat tumpukan uang kertas pecahan Rp 100 ribu dalam peti kecil itu.

Ajaibnya, meski pelaku terus menerus menarik uang kertas pecahan Rp 100 ribu itu dari dalam peti kecil itu lalu menebarkan uang itu di sekelilingnya, namun uang tak habis-habis dan terus bertumpuk di dalam peti kecil itu. ( Sri )

CATEGORIES
TAGS
Share This